Pengaruh Pengawasan Oleh Camat Terhadap Efektivitas Pencapaian Target Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Di Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka
Abstrak
Penelitian ini menggunakan teori dan alat ukur pengawasan dari Soewarno Handayaningrat yang terdiri dari enam dimensi yaitu pengawasan langsung, pengawasan tidak langsung, pengawasan formal, pegawasan informal, pengawasan administratif, dan pengawasan teknis. Sedangkan efektivitas menggunakan teori dan alat ukur dari Gibson yang terdiri lima dimensi yaitu produksi, mutu, efisiensi, fleksibilitas, dan kepuasan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif verifikatif. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 47 orang dan diambil sampel sebanyak 42 orang dengan menggunakan rumus slovin. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa nilai rata-rata pengawasan Camat sebesar 3,78 dengan kategori baik, kemudian efektivitas pencapaian target realisasi PBB memiliki nilai rata-rata sebesar 3,85 dengan kategori baik. Nilai hubungan kedua variabel tersebut sebesar 0,759 dengan kategori kuat dan memliki nilai pengaruh sebesar 66,7%. Kemudian dari hasil uji t menunjukan thitung > ttabel yaitu 4,451 > 2,021 dengan tingkat signifikansi < 0,05 yaitu sebesar 0,000. Dengan demikian terdapat pengaruh positif dan signifikan antara pengawasan oleh Camat dan efektivitas pencapaian target realisasi PBB di Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.
Kata Kunci:
Pengawasan, efektifitas, pajak, target, kepuasanUnduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Dody Kusmayadi, Asep Suhada, Hadi Mulyono

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Pernyataan Hak Cipta: Japri menggunakan lisensi Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Dengan lisensi ini, penulis mempertahankan hak cipta atas karya mereka, sementara pembaca diizinkan untuk menyalin, mendistribusikan, dan memodifikasi artikel, selama atribusi yang sesuai diberikan kepada penulis asli dan karya turunan dilisensikan dengan cara yang sama.


