Implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Studi Di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Majalengka)
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Pegawai di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Majalengka. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan berjalan cukup baik, terutama dalam hal komunikasi dan kepatuhan pegawai terhadap tata tertib. Penyampaian kebijakan dilakukan secara konsisten melalui rapat internal, apel rutin, dan penandatanganan kontrak tahunan. Namun, terdapat beberapa hambatan yang mengganggu efektivitas kebijakan, seperti kekurangan sumber daya manusia dan keterbatasan fasilitas penunjang. Kekurangan pegawai dengan latar belakang pendidikan hukum dan politik menjadi salah satu tantangan utama, serta fasilitas seperti alat dokumentasi dan sistem absensi perlu ditingkatkan. Selain itu, respons komunikasi dari Kordinator Sekretariat juga dinilai lambat, yang memengaruhi koordinasi dalam menyelesaikan permasalahan terkait pelanggaran tata tertib. Untuk meningkatkan efektivitas implementasi, diperlukan penambahan jumlah pegawai, peningkatan fasilitas, dan intensitas pengawasan yang lebih kuat. Kesimpulannya, meskipun kebijakan telah berjalan sesuai dengan harapan dalam beberapa aspek, masih diperlukan perbaikan untuk mencapai implementasi yang optimal
Kata Kunci:
Bawaslu, Tata Tertib Pegawai, Implementasi Kebijakan, Sumber Daya Manusia, PengawasanUnduhan
Referensi
Abdul Rozak S.Pd, Pengertian, Tujuan, Unsur-unsur Tata Tertib, 22 Januari 2022 Dr. H. Candra Wijaya, M.Pd, Perilaku Organisasi, September 2017, Medan
Drs. Muhammad, M.Si, Pengantar Ilmu Administrasi Negara, Januari 2019, Sulawesi
Prof. DR. Yulianto Kadji, M.Si, Formulasi Dan Implementasi Kebijakan Publik, Gorontalo:2016
Ghamal Thabroni, Metode Penelitian Kualitatif: Pengertian, Karakteristik & Jenis, 31 Oktober 2021
Ina Fani Inayah, Implementasi Kebijakan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Di Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Universitas Majalengka 2020
Lusy Liany, Kedudukan Dan Kewenangan Bawaslu Dalam Struktur Lembaga Negara Indonesia, Jakarta
Rumondang Yos Elisabeth Kololi, Masje. Silija Pangkey, Very Y. Londa, Implementasi Kebijakan Disiplin Pns Pada Pemerintah Kecamatan Kao Utara Kabupaten Halmahera Utara
Ubay Mulyawan, Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Badan Lingkungan Hidup
Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jendral Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tata Kerja Dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Pernyataan Hak Cipta: Japri menggunakan lisensi Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Dengan lisensi ini, penulis mempertahankan hak cipta atas karya mereka, sementara pembaca diizinkan untuk menyalin, mendistribusikan, dan memodifikasi artikel, selama atribusi yang sesuai diberikan kepada penulis asli dan karya turunan dilisensikan dengan cara yang sama.