Implementasi Merdeka Belajar Sebagai Transformasi Kebijakan Pendidikan
DOI:
https://doi.org/10.31949/educatio.v9i2.4620Abstract
Dalam transformasi pendidikan, kebijakan Merdeka Belajar merupakan inisiatif yang bertujuan untuk mengubah paradigma pendidikan tradisional menjadi pendidikan yang lebih mandiri, inovatif, dan relevan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengkaji tentang implementasi Merdeka Belajar sebagai transformasi kebijakan pendidikan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif studi literatur. Implementasi kebijakan Merdeka Belajar di Indonesia membutuhkan strategi efektif seperti peningkatan kualitas SDM, penerapan zonasi, penyederhanaan format RPP, penghapusan UN, penerapan USBN oleh sekolah, serta diseminasi kebijakan yang komprehensif. Tantangan meliputi adaptasi selama pandemi, infrastruktur pendidikan yang kurang memadai, pemahaman yang terbatas, dan perbaikan kualitas pembelajaran dan SDM. Meskipun demikian, kebijakan ini telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, pengembangan kompetensi dan karakter siswa, mengurangi beban administratif guru, serta meningkatkan keterlibatan dan motivasi siswa. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan kebijakan Merdeka Belajar terus memperbaiki sistem pendidikan dan mendorong pertumbuhan generasi muda berkualitas.
Keywords:
merdeka belajar, transformasi pendidikan, kebijakan pendidikanDownloads
References
Ahmad, A., Madani, F., Ishaq, M. I., Purwito, L., & Sari, R. P. (2022). Evaluasi Kebijakan Merdeka Belajar Pada Satuan Pendidikan Nonformal. Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal.
Ainia, D. K. (2020). Merdeka belajar dalam pandangan Ki Hadjar Dewantara dan relevansinya bagi pengembanagan pendidikan karakter. Jurnal Filsafat Indonesia, 3(3), 95–101.
Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. CV Jejak (Jejak Publisher).
Anjelina, W., Silvia, N., & Gitituati, N. (2021). Program merdeka belajar, gebrakan baru kebijakan pendidikan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(1), 1977–1982.
Astini, N. K. S. (2022). Tantangan implementasi merdeka belajar pada era new normal covid-19 dan era society 5.0. Lampuhyang, 13(1), 164–180.
Aziz, F. Z., Setiawan, F., Hariadi, D., & Setianingsih, F. N. (2022). Transformasi Kebijakan Kurikulum Pendidikan di Indonesia Sebagai Landasan Pengelolaan Pendidikan. Attractive: Innovative Education Journal, 4(2), 217–228.
Baro’ah, S. (2020). Kebijakan merdeka belajar sebagai strategi peningkatan mutu pendidikan. Jurnal Tawadhu, 4(1), 1063–1073.
Bungawati, B. (2022). Peluang dan Tantangan Kurikulum Merdeka Belajar Menuju Era Society 5.0. JURNAL PENDIDIKAN.
Daga, A. T. (2021). Makna merdeka belajar dan penguatan peran guru di sekolah dasar. Jurnal Educatio Fkip Unma, 7(3), 1075–1090.
Fembriani, F. (2022). Analisis Implementasi Pembelajaran IPA dan Merdeka Belajar di Sekolah Dasar. Jurnal Ilmiah KONTEKSTUAL.
Hamdani, M. H., & Zulfaqor, M. (2022). Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar terhadap Proses Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di MI Al - Ikhlash. Reslaj : Religion Education Social Laa Roiba Journal.
Mansyur, A. R. (2020). Dampak covid-19 terhadap dinamika pembelajaran di indonesia. Education and learning journal, 1(2), 113–123.
Matondang, A. R., Nasution, F. S., & Setiawati, N. A. (2022). Asesmen Kompetensi Minimum Merdeka Belajar ditinjau dari Persfektif Guru Sekolah Dasar. Prosiding Pendidikan Dasar, 1(1), 159–165.
Mauizdati, N. (2020). Kebijakan merdeka belajar dalam perspektif sekolahnya manusia dari Munif Chatib. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP), 3(2), 315–321.
Merentek, T. C., Lantang, D., Rotty, V. N. J., & Lumapow, H. R. (2023). Kebijakan Pendidikan. UKIT Press.
Merentek, T. C., Sumual, T. E., Usoh, E. J., & Kampilong, J. K. (2023). Perencanaan Sumber Daya Manusia dalam Pendidikan Masa Depan. El-Idare: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 9(1), 40–46. https://doi.org/10.19109/ELIDARE.V9I1.16516
Nasrulhaq, N., Harakan, A., Syukri, S., Arfah, S. R., Khaerah, N., Tahir, N., & Wahid, N. (2022a). Diseminasi Kebijakan Pendidikan melalui Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka Pada Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Makassar Indonesia. Cetta: Jurnal Ilmu Pendidikan.
Nasrulhaq, N., Harakan, A., Syukri, S., Arfah, S. R., Khaerah, N., Tahir, N., & Wahid, N. (2022b). Diseminasi Kebijakan Pendidikan melalui Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka Pada Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Makassar Indonesia. Cetta: Jurnal Ilmu Pendidikan.
Pinatih, N. P. S. (2021). Implementasi “Merdeka Belajar” pada Pendidikan Agama Hindu di SD Masa Pandemi.
Rahayu, R., Rosita, R., Rahayuningsih, Y. S., Hernawan, A. H., & Prihantini, P. (2022). Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah Penggerak. Jurnal Basicedu, 6(4), 6313–6319.
Sadewo, Y. D., Dimmera, B. G., & Purnasari, P. D. (2022). Persepsi, Kebutuhan Dan Tantangan Implementasi Kebijakan “Merdeka Belajar, Kampus Merdeka” Pada Perguruan Tinggi Swasta Di Wilayah Perbatasan. Sebatik.
Sherly, S., Dharma, E., & Sihombing, H. B. (2021). Merdeka belajar: kajian literatur. UrbanGreen Conference Proceeding Library, 183–190.
Sibagariang, D., Sihotang, H., & Murniarti, E. (2021). Peran guru penggerak dalam pendidikan merdeka belajar di indonesia. Jurnal Dinamika Pendidikan, 14(2), 88–99.
Simanjuntak, R., Elfrianto, E., Yusmidani, Y., & Saragih, V. (2023). Administrasi Tata Kelola dalam Implementasi Kurikulum Merdeka. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 5(1), 2613–2619.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Tohir, M. (2019). Empat Pokok Kebijakan Merdeka Belajar.
Widyastuti, A. (2022). Merdeka Belajar dan Implementasinya: Merdeka GuruSiswa, Merdeka DosenMahasiswa, Semua Bahagia. Elex Media Komputindo.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jelly Maria Lembong, Harol Reflie Lumapow, Viktory Nicodemus Joufree Rotty

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Educatio FKIP UNMA agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work