ANALISIS KEJAHATAN BERBAHASA DAN KONSEKUENSI HUKUM DI MEDIA SOSIAL TIKTOK

Penulis

  • Muhamad Firman Alfahad Universitas Pakuan, Indonesia
  • Asep Supriyana Universitas Negeri Jakarta, Indonesia
  • Winni Aryuni Institut Teknologi Bandung, Indonesia

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis jenis kejahatan berbahasa yang terjadi pada plattform digital yang berkembang. Berdasarkan penelitian yang dilakukan terdapat beberapa jenis kejahatan berbahasa yang muncul atau sering terjadi diantaranya ujaran kebencian, penghinaan, berita bohong (hoaks) baik tulisan atau narasi pada akun tertentu ataupun komentar negatif pada kolom komentar dalam menanggapi isu tertentu pada media sosial TikTok. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode Discourse Completion Task (DCT) yang digunakan untuk penelitian-penelitian pragmatik inter-bahasa  dan sosiolinguistik untuk mengetahui bagaimana penutur merealisasikan ujaran dalam konteks sosial tertentu. Hasil penelitian didapatkan unsur ujaran kebencian terhadap orang yang berpotensi menimbulkan diskriminasi sosial pada suku tertentu yang menimbulkan perpecahan dengan potensi pasal yang dikenakan yaitu Pasal 28 ayat (2) UU ITE, disebutkan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan; dan dehumanisasi/penghinaan terhadap penyanyi dalam penampilannya yang bersifat merendahkan bahkan tidak selayaknya disebut penyanyi dengan potensi pasal yang dikenakan yaitu UU ITE No. 19 Tahun 2016 Pasal 27 ayat (3) Melarang penghinaan dan/atau pencemaran nama baik di media elektronik dan UU Anti Diskriminasi & Perlindungan Martabat: UU No. 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat (2) (jika memenuhi unsur ujaran kebencian) body shaming dapat diarahkan ke unsur perbuatan tidak menyenangkan, bergantung pada motif & akibat.

Kata Kunci:

kejahatan, bahasa, TikTok, hukum

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Abstract Views : 128
Downloads Count: 165

Diterbitkan

2026-02-06

Cara Mengutip

Alfahad, M. F., Supriyana, A., & Aryuni, W. (2026). ANALISIS KEJAHATAN BERBAHASA DAN KONSEKUENSI HUKUM DI MEDIA SOSIAL TIKTOK. Diglosia : Jurnal Pendidikan, Kebahasaan, Dan Kesusastraan Indonesia, 10(1), 1–9. Diambil dari https://www.ejournal.unma.ac.id/index.php/diglosia/article/view/17470

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel Serupa

1 2 3 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.