ANALISIS KEJAHATAN BERBAHASA DAN KONSEKUENSI HUKUM DI MEDIA SOSIAL TIKTOK
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis jenis kejahatan berbahasa yang terjadi pada plattform digital yang berkembang. Berdasarkan penelitian yang dilakukan terdapat beberapa jenis kejahatan berbahasa yang muncul atau sering terjadi diantaranya ujaran kebencian, penghinaan, berita bohong (hoaks) baik tulisan atau narasi pada akun tertentu ataupun komentar negatif pada kolom komentar dalam menanggapi isu tertentu pada media sosial TikTok. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode Discourse Completion Task (DCT) yang digunakan untuk penelitian-penelitian pragmatik inter-bahasa dan sosiolinguistik untuk mengetahui bagaimana penutur merealisasikan ujaran dalam konteks sosial tertentu. Hasil penelitian didapatkan unsur ujaran kebencian terhadap orang yang berpotensi menimbulkan diskriminasi sosial pada suku tertentu yang menimbulkan perpecahan dengan potensi pasal yang dikenakan yaitu Pasal 28 ayat (2) UU ITE, disebutkan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan; dan dehumanisasi/penghinaan terhadap penyanyi dalam penampilannya yang bersifat merendahkan bahkan tidak selayaknya disebut penyanyi dengan potensi pasal yang dikenakan yaitu UU ITE No. 19 Tahun 2016 Pasal 27 ayat (3) Melarang penghinaan dan/atau pencemaran nama baik di media elektronik dan UU Anti Diskriminasi & Perlindungan Martabat: UU No. 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat (2) (jika memenuhi unsur ujaran kebencian) body shaming dapat diarahkan ke unsur perbuatan tidak menyenangkan, bergantung pada motif & akibat.
Keywords:
kejahatan, bahasa, TikTok, hukumDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Diglosia : Jurnal Pendidikan, Kebahasaan, dan Kesusastraan Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Diglosia : Jurnal Pendidikan, Kebahasaan, dan Kesusastraan Indonesia
(E-ISSN: 2549-5119) di terbitkan oleh Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNMA
Jalan K.H. Abdul Halim, No. 103, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Public Services :
Email : pbsi@unma.ac.id

Diglosia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


