Implementasi Program Keluarga Harapan Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka
Abstrak
Penelitian ini membahas pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. PKH bertujuan meningkatkan kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat melalui kemudahan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan, mendorong perubahan perilaku, serta memupuk kemandirian dalam memanfaatkan layanan kesehatan dan pendidikan. Selain itu, program ini bertujuan menekan angka kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan memperluas akses ke produk dan layanan keuangan formal bagi penerima manfaat. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana PKH diimplementasikan di Desa Kumbung dengan menggunakan teori implementasi Charles O. Jones, yang mencakup tiga indikator: organisasi, interpretasi, dan aplikasi. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan sistematis pada fokus penelitian. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan 11 informan, observasi langsung, serta studi dokumen terkait pelaksanaan program.
Kata Kunci:
Implementasi, Program Keluarga Harapan, Desa KumbungUnduhan
Referensi
A, Erika Revida Dkk. (2020). Teori Administrasi Publik. Medan: Yayasan Kita Menulis.
Agus, Erwan Purwanto Dan Dyah Ratih Sulistyastuti. (2012). Implementasi Kebijakan Publik. Konsep Dan Aplikasinya Di Indonesia. Yogyakarta : Gava Media
Ansori Dewi, Rahayu Kusuma. (2016). Study Analisis Kebijakan. Bandung: Pustaka Setia.
Apando Ekardo, F. & N. E. (2014). Efektivitas Program Keluarga Harapan Dalam Upaya Jurnal Oleh : Apando Ekardo Program Studi Pendidikan Sosiologi Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan ( Stkip ) Pgri Sumatera Barat Padang. 1–7.
Dimock, Marshall E., G.O. Dimock Dan L.W.Koenig. (1960). Public Administration, New Delhi: Oxford & Lhb Publishing Co.
Henry, Nicholas. (1988). Administrasi Negara Dan Masalah-Masalah Kenegaraan.
Terjemahan: Luciana D. Lontoh. Jakarta: Rajawali.
Herlina. (2019). Implementasi Program Keluarga Harapan (Pkh) Di Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.
Hernita Ulfatimah. (2020). Implementasi Tabungan Baitullah Ib Hasanah Dan Variasi Akad Pada Pt. Bni Syariah Kantor Cabang Pekanbaru. In Skripsi (Issue 201310200311137)
Hidayat, Alimul. (2007). Metode Penelitian Kebidanan Teknik Analisis Data.Jakarta: Salemba Medika.
Kerlinger, F. N. (2006). Azas-Azas Penelitian Behavioral. Edisi 3. Cetakan 7.
Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Londah, A. A., Tampi, G. B., & Londa, V. Y. (2018). Implementasi Program Keluarga Harapan Di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara. Journal Of Chemical Information And Modeling, 1689–1699.
Panjaitan, D. T. M. R., & Pardede, P. D. K. (2021). Administrasi Publik.
Purbalingga: Cv Eureka Media Aksara
Pasolong, Harbani. (2013). Teori Administrasi Publik. Yogyakarta: Alfabeta
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Setiawan Dan Indrawati, (2014), Implementasi Kebijakan Dan Politik, Malang: Universitas Negeri Malang.
Silalahi, B. Y. (2008). Kepemimpinan Transformasional, Motivasi Kerja, Budaya Organisasi, Dan Komitmen Organisasi. Jurnal Psikologi, 2(1), 14-20.
Soekanto, Soerjono. (2009). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers Sugiyono (2019). Metodologi Penelitian Alfabeta Bandung
Sumaryadi, I. Nyoman., (2010), Sosiologi Pemerintahan. Penerbit: Ghalia Indonesia, Bogor.
Tangkilisan, (2013). Kebijakan Publik Yang Membumi, Konsep, Strategi Dan Kasus, Yogyakarta: Lukman Offset Dan Ypapi.
The Liang Gie. (2009). Administrasiperkantoran Modern. Yogyakarta: Liberty. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional Usman Rianse. (2012). Metodologi Penelitian Sosial Dan Ekonomi,Bandung:
Alfabeta.
Wahab, Solichin Abdul, (2012). Analisis Kebijakan (Formulasi Ke Penyusunan Model)
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Pernyataan Hak Cipta: Japri menggunakan lisensi Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Dengan lisensi ini, penulis mempertahankan hak cipta atas karya mereka, sementara pembaca diizinkan untuk menyalin, mendistribusikan, dan memodifikasi artikel, selama atribusi yang sesuai diberikan kepada penulis asli dan karya turunan dilisensikan dengan cara yang sama.