TINJAUAN YURIDIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU DALAM SISTEM ZONASI

Authors

  • Nani Yuliani SMPN 2 Maja Majalengka

DOI:

https://doi.org/10.31949/jpl.v3i1.986

Abstract

Kebijakan zonasi ini, pada kenyataannya berbeda dengan harapan masyarakat pada umumnya. Hal ini karena masyarakat menginginkan sekolah berkualitas bagi anak-anaknya. Seperti dalam memilih sekolah hal pertama yang paling menentukan ialah kualitas sekolah dan lokasi menjadi pertimbangan yang terakhir. Selanjutnya, sekolah yang berkualitas oleh masyarakat biasa dilabeli sebagai sekolah favorit. Faktor utama dalam memilih sekolah ialah tingkat kefavoritan sekolah. Faktor tersebut bahkan mengalahkan faktor lain seperti fasilitas dan guru. Fakta tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara masyarakat dan pemerintah melalui kebijakan sistem zonasi dalam hal pemilihan sekolah. Bukan hanya masyarakat, namun sekolah juga tidak bisa memilih siswa yang diinginkan.

Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis, pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer dan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier sebagai data utama. Setelah data sekunder dan primer terkumpul, kemudian diadakan analisis secara kualitatif

Berdasarkan hasil analisis data, disimpulkan bahwa Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 sendiri sebenarnya mengandung ketidakadilan. Dalam Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) diatur bahwa untuk jenjang SMP dan SMA calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP dan kelas 10 (sepuluh) SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan, namun jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sama, maka seleksi pemenuhan kuota atau daya tampung terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua. Seharusnya kriteria kedua yang lebih relevan setelah jarak adalah prestasi siswa. Kriteria prestasi ini akan lebih fair dibandingkan dengan kriteria usia. Faktor yang menjadi kendala PPDB dengan sistem zonasi diantaranya Sekolah favorit masih terbatas,Pemerataan kualitas pendidikan yang masih timpang dan Kurangnya sosialisasi dari pemerintah.

Keywords:

Penerimaan, Peserta Didik Baru, Zonasi

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Nani Yuliani, SMPN 2 Maja Majalengka

Guru SMPN 2 Maja Majalengka

Downloads

Abstract Views : 1154
Downloads Count: 1593

Published

2021-04-01

How to Cite

Yuliani, Nani. 2021. “TINJAUAN YURIDIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU DALAM SISTEM ZONASI”. Journal Presumption of Law 3 (1):80-102. https://doi.org/10.31949/jpl.v3i1.986.

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.