Peranan Organisasi Masyarakat Terhadap Kesejahteraan Disabilitas di Lingkungan Kota Serang

Authors

  • Siti Julaeha Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Neti Asmiati Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Reza Febri Abadi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

DOI:

https://doi.org/10.31949/educatio.v8i4.3798

Abstract

Oganisasi masyarakat merupakan suatu wadah yang memiliki ciri tertentu, memiliki peran dalam kemajuan suatu kelompok atau bangsa, berfungsi sebagai penampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakatnya. Tujuan dari penelitian ini, untuk menganalisis bentuk peranan organisasi masyarakat disabilitas, faktor pendukung, faktor penghambat, dampak peranan organisasi masyarakat disabilitas terhadap kesejahteraan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, di lingkungan Kota Serang. Informan penelitian ini yaitu lima pengurus organisasi dan lima anggota organisasi. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, peran organisasi masyarakat di lingkungan Kota Serang terdiri dari peran fasilitatif, peran edukasional, peran representative dan peran teknik. Faktor pendukung pelaksanaan pemenuhan hak kesejahteraan masyarakat disabilitas terdapat pada motivasi dan kebijakan pemerintah, faktor penghambat pemenuhan hak kesejahteraan masyarakat disabilitas terdapat pada anggaran dan sarana prasarana, dampak peranan organisasi masyarakat disabilitas terhadap kesejahteraan yaitu belum terpenuhinya semua hak-hak kesejahteraan masyarakat disabilitas sehingga masyarakat disabilitas belum mampu mandiri.

Keywords:

Peran Organisasi, Disabilitas, Kesejahteraan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ananda, R., & Banurea, O. K. (2017). Manajemen sarana dan prasarana pendidikan. CV. Widya Puspita: Medan

Ardiansyah, M. (2022). Peran pemberdayaan Dinas Sosial dalam meningkatkan kesejahteraan penyandang Disabilitas di Kabupaten Sumedang (Doctoral dissertation, UIN Sunan Gunung Djati Bandung).

Cahyani, M. E., Sulandari, S., & Hariani, D. (2021). Peran Dinas Sosial Kota Semarang Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Disabilitas. Journal of Public Policy and Management Review, 10(3), 224-237.

Dye, T. R. (2013). Understanding public policy. Pearson.

Herdiansah, A. G. (2016). Peran organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam menopang pembangunan di Indonesia. Sosioglobal: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, 1(1), 49-67.

Irianto, M. F., Setiyowati, S. W., & Hidayah, S. A. R. (2020). Pengembangan Produk Kopi Herbal Olahan Desa Inklusif Guna Meningkatkan Kesejahteraan Kaum Disabilitas Di Desa Bedali Lawang Kabupaten Malang. SELAPARANG Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 4(1), 575-579.

Irwan, M., Anggreni, A., Sunita, J., & Suhdi, H. (2022). Life Skills Education Through Non-Formal Education For People With Physical Disabilities. SPEKTRUM: Jurnal Pendidikan Luar Sekolah (PLS), 10(2), 235-242.

Margayaningsih, D. I. (2018). Peran Masyarakat Dalam Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Desa. Publiciana, 11(1), 72-88.

Mersi, H. V. Y., & Chatun, S. (2021). Upaya Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa: Studi Kasus Penyandang Disabilitas Forum Peduli Kasih Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang. Jurnal Politiconesia, 10(2), 55-674.

Nopiah, R., & Islami, P. A. (2022). Peran Pemberdayaan Ekonomi Digital Difa City Tour (Ojek Difa) Terhadap Kesejahteraan Penyandang Disabilitas Di Yogyakarta. Convergence: The Journal of Economic Development, 4(1), 1-18.

Raco, R. J. (2010). Metode Penelitian Kualitatif (Jenis, Karakteristik dan Keunggulannya). Jakarta: Gramedia Widiasarana.

Radissa, V. S., Wibowo, H., Humaedi, S., & Irfan, M. (2020). Pemenuhan kebutuhan dasar penyandang disabilitas pada masa pandemi COVID-19. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 3(1), 61-69.

Rizzana, A. R. A. (2022). Peran Dinas Sosial Dalam Pemberdayaan Disabilitas Dan Implikasinya Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Keluarga. Journal of Islamic Community and Development, 1(1), 109-132.

Santoso, M. B., & Apsari, N. C. (2017). Pergeseran paradigma dalam disabilitas. Intermestic: Journal of International Studies, 1(2), 166-176.

Sholihah, I. (2016). Kebijakan Baru: Jaminan Pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. Sosio Informa: Kajian Permasalahan Sosial dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 2(2).

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Cet. Ke-23. Bandung: Alfabeta.

Sukmawati, N. (2021). Peran Pemerintah dalam Pemenuhan Hak untuk Mendapatkan Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas. Media of Law and Sharia, 2(4), 383-399.

Soetari, E. (2014). Kebijakan Publik. CV. Pustaka Setia, Bandung.

Widinarsih, D. (2019). Penyandang disabilitas di indonesia: perkembangan istilah dan definisi. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 20(2), 127-142.

Downloads

Abstract Views : 817
Downloads Count: 736

Published

2022-12-18

How to Cite

Julaeha, S., Asmiati, N., & Abadi, R. F. (2022). Peranan Organisasi Masyarakat Terhadap Kesejahteraan Disabilitas di Lingkungan Kota Serang. Jurnal Educatio FKIP UNMA, 8(4), 1403–1410. https://doi.org/10.31949/educatio.v8i4.3798

Most read articles by the same author(s)