ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA PELANGGARAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM (STUDI PUTUSAN DKPP NOMOR 317-PKE-DKPP/X/2019)

LEGAL ANALYSIS OF THE SETTLEMENT OF CASES OF VIOLATIONS OF THE CODE OF ETHICS OF GENERAL ELECTION ORGANIZERS (STUDY OF DKPP DECISION NUMBER 317-PKE-DKPP/X/2019)

Authors

  • Imron Rosadi Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
  • Adhitya Widya Kartika Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.31949/jpl.v6i2.9131

Abstract

Etika memiliki peran penting bagi penyelenggara Pemilu untuk terciptanya Pemilu yang sesuai dengan prinsip demokrasi. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) merupakan lembaga etik Pemilu yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili aduan perkara pelanggaran kode etik. DKPP dalam menjalankan kewenangan harus berpedoman pada hukum acara yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis Putusan DKPP Nomor 317-PKE-DKPP/X/2019 berdasarkan peraturan perundang-undangan dan menjelaskan upaya hukum yang dapat ditempuh para pihak akibat adanya Putusan DKPP. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka dan analisis peraturan. Hasil penelitian ditemukan ketidaksesuaian penerapan aspek prosedural dan subtansial seperti objek sengketa dalam perkara tersebut bukan ranah pelanggaran etik sehingga DKPP dianggap melampaui kewenangannya, Pengadu telah mencabut aduannya dan pelaksanaan rapat pleno anggota DKPP yang tidak sesuai dengan hukum acara DKPP. Adapun upaya hukum yang dapat ditempuh para pihak apabila merasa dirugikan dapat menggugat Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang merupakan tindakan lanjut dari Putusan DKPP ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Keywords:

Putusan DKPP, Kode etik pemilu, Hukum acara

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Asshiddiqie, Jimly dan Rahman Yasin. Menegakkan Etika Penyelenggara Pemilu. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2013

Marzuki, Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011.

Prasetyo, Teguh. DKPP RI Penegak Etik Penyelenggara Pemilu Bermartabat. Edited by Kharisma Putra Utama Offset. 1st ed. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2018.

Jurnal

Aldi, Jihan Anjania, Elma Putri Tanbun, and Xavier Nugraha. “Juridicial Review Of Authority Of Electoral Human Resources (DKPP) In Creating Democratic Elections In Indonesia Tinjauan Yuridis Kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dalam Menciptakan Pemilu Yang Demokratis Di Indonesia.” Jurnal Hukum De’rechtsstaat 5, no. 2 (2019): 142. https://ojs.unida.ac.id/LAW/article/download/7-5-2-2019/pdf_1/6854.

Andriansyah, and Muthia’ah Maizaroh. “Rasionalisasi Putusan DKPP Sebagai Objek Pengujian Di PTUN.” Nomokrasi 1, no. 1 (2023): 62. https://journal.unhas.ac.id/index.php/jnomokrasi/article/download/25231/9265/81109.

Butarbutar, Elisabeth Nurhaini. “Arti Pentingnya Pembuktian Dalam Proses Penemuan Hukum Di Peradilan Perdata.” Mimbar Hukum 22, no. 2 (2010): 356. https://jurnal.ugm.ac.id/jmh/article/view/16225.

Feriyani, Nora. “Analisis Yuridis Terhadap Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Bagi Komisi Pemilihan Umum Sebagai Penyelenggara Pemilu.” Badamai Law Journal 4, no. 1 (2019): 5. https://ppjp.ulm.ac.id/journal/index.php/blj/article/download/6046/4973.

Hayckel, Edralin, Caroline Paskarina, Ratnia Solihah, Kata Integritas, and International Idea. “Peran Prinsip-Prinsip Fundamental Penyelenggaraan Pemilu Dalam Meningkatkan Integritas Badan Pengawas Pemilihan Umum” 16, no. 1 (2024): 103. https://jurnal.unpad.ac.id/jane/article/download/51666/23703.

Ismail, Fakhris Lutfianto Hapsoro. “Paradigma Makna Final Dan Mengikat Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.” Justitia Et Pax Jurnal Hukum 37, no. 2 (2021): 237. https://ojs.uajy.ac.id/index.php/justitiaetpax/article/view/4312.

Muhidin. Risalah Sidang Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 01/PHPU-PRES/ XVII/ 2019 (2019).

Nurdin, Maharani. “Eksistensi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dalam Penegakan.” Jurnal Veritas Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah 5, no. 2 (2019): 15. https://uia.e-journal.id/veritas/article/view/483.

Said, Muhtar. “Dampak Ketiadaan Adversarial System Dalam Hukum Acara Dkpp : Studi Anotasi Putusan Nomor 16-PKE-DKPP/I/2019.” Etika Dan Pemilu 5, no. 1 (2020): 5. https://dkpp.go.id/wp-content/uploads/2020/01/jurnal-Etika-Pemilu_vol-5_no.1_des_2019_A4_rev06122019_06122019-FINAL-OK-2_reduce-min.pdf.

Silalahi, Wilma. “Integritas Dan Profesionalitas Penyelenggara Pemilu Demi Terwujudnya Pemilu Yang Demokratis.” Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau 4, no. 1 (2022): 74. https://doi.org/10.55108/jbk.v4i1.94.

Subiyanto, Achmad Edi. “Pemilihan Umum Serentak Yang Berintegritas Sebagai Pembaruan Demokrasi Indonesia.” Jurnal Konstitusi 17, no. 2 (2020): 355. https://doi.org/10.31078/jk1726.

Sukriono, Didik. “Menggagas Sistem Pemilihan Umum Di Indonesia.” Jurnal Konstitusi II, no. No.1 (2009): 20. https://www.mkri.id/public/content/infoumum/ejurnal/pdf/ejurnal_Jurnal Konstitusi KANJURUHAN Vol 2 no 1.pdf.

Sunarno. “Negara Hukum Yang Demokratis Menurut Konstitusi.” Jurnal Wacana Hukum 10 (2011): 43. https://media.neliti.com/media/publications/23503-ID-negara-hukum-yang-demokratis.pdf.

Suryawati, Nany. “Kedaulatan Rakyat Dalam Konstitusi.” Simposium Nasional & Call for Paper Universitas Kanjuruhan Malang 2 (2018): 118. https://semnas.unikama.ac.id/sipendikum/unduhan/publikasi/2018/2525253598.pdf.

Syam, Radian. “Pemilihan Umum Kepala Daerah Sebelum Dan Setelah Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Menuju Pemilihan Berkedaulatan Rakyat.” Jurnal Hukum Prioris 5, no. 2 (2016): 108. https://www.neliti.com/id/publications/80640/pemilihan-umum-kepala-daerah-sebelum-dan-setelah-perubahan-undang-undang-dasar-n#id-section-content.

Syarwani, Arif. “Pentingnya Penegakan Kode Etik Peserta Pemilu.” Jurnal Etika Dan Pemilu 2, no. 2 (2016): 74. https://dkpp.go.id/wp-content/uploads/2018/11/Etika-Peserta-Pemilu.pdf.

Yasin, Rahman. “Etika Politik Dalam Pemilu: Peran DKPP Dalam Mewujudkan Pemilu Berintegritas Political Ethics In Indonesian Election: The Role Of Election Human Resources Council (DKPP) To Fulfill Election Integrity.” Jurnal Etika Dan Pemilu 5, no. 1 (2019): 52. https://journal.dkpp.go.id/index.php/jep/article/download/8/7/8.

Perundang-undangan

Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182)

Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1338)

Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1404)

Sumber lainnya

Pers, Rilis. “Konferensi Pers Laporan Kinerja DKPP Tahun 2021.” DKPP, 2021. https://dkpp.go.id/konferensi-pers-laporan-kinerja-dkpp-tahun-2021/#:~:text=Menurut Muhammad%2C per 4 Desember,merupakan penerusan dari KPU%2FBawaslu.

Downloads

Abstract Views : 246
Downloads Count: 101

Published

2024-10-18

How to Cite

Imron Rosadi, and Adhitya Widya Kartika. 2024. “ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA PELANGGARAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM (STUDI PUTUSAN DKPP NOMOR 317-PKE-DKPP X 2019): LEGAL ANALYSIS OF THE SETTLEMENT OF CASES OF VIOLATIONS OF THE CODE OF ETHICS OF GENERAL ELECTION ORGANIZERS (STUDY OF DKPP DECISION NUMBER 317-PKE-DKPP X 2019)”. Journal Presumption of Law 6 (2):158-76. https://doi.org/10.31949/jpl.v6i2.9131.

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.