DINAMIKA PENEGAKKAN HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA DALAM MENGHADAPI PROBLEMATIKA LINGKUNGAN HIDUP

DYNAMICS OF ENVIRONMENTAL LAW ENFORCEMENT IN INDONESIA IN DEALING WITH ENVIRONMENTAL PROBLEMS

Authors

  • Ahmad Ainur Ridlo Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Indonesia
  • Imroatin Arsali Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31949/jpl.v6i2.8788

Abstract

Lemahnya penegakan hukum lingkungan merupakan faktor utama yang memperburuk masalah ini. Meskipun Indonesia memiliki kerangka hukum lingkungan yang kuat, implementasinya sering kali tidak efektif. Banyak pelaku pelanggaran lingkungan tidak ditangani dengan tegas dan sering lolos dari hukuman. Kurangnya kesadaran akan pentingnya perlindungan lingkungan hidup, korupsi, serta keterbatasan sumber daya manusia dan teknis menjadi kendala utama dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menyoroti urgensi penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Penegakan hukum yang efektif diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran lingkungan dan mencegah terjadinya pelanggaran berulang. Penegakan hukum yang kuat juga dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat yang terkena dampak langsung kerusakan lingkungan dan merangsang partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini berupa metode penelitian normatif dan data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka yang terdiri dari alat-alat, baik berupa buku, jurnal, artikel, manuskrip maupun informasi di internet. Guna menghadapi tantangan kerusakan lingkungan yang semakin serius, urgensi penegakan hukum lingkungan di Indonesia tidak dapat diragukan lagi. Penegakan hukum lingkungan di Indonesia harus menjadi prioritas utama. Berdasarkan pada naluri kehidupan dalam menghadapi tantangan kerusakan lingkungan yang semakin serius, diperlukan upaya serius dan berkelanjutan untuk menjamin kelestarian lingkungan bagi generasi sekarang dan mendatang. Hanya dengan penegakan hukum lingkungan yang efektif kita dapat mencapai tujuan itu dan mewariskan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan kepada generasi mendatang.

Keywords:

Penegakan Hukum, Hukum Lingkungan, Lingkungan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Hamzah, Andi. Penegakan Hukum Lingkungan. Jakarta: Sinar Grafika, 2005.

Indarjani, Hetty Ismainar, Puji Muniarty, Nurhayati, Ida Nurmayanti, Hastuti Marlina, Nandang Ihwanudin, dkk. Pengantar Ilmu Lingkungan. Bandung: Widina Bhakti Persada Bandung, 2020.

Jurnal

Affila, Affila, Afnila Afnila, dan Rafiqoh Rafiqoh. “Penegakan Hukum Lingkungan dan Tantangan Revolusi Industri 4.0,” 2019. https://dupakdosen.usu.ac.id/handle/123456789/7870.

Amin Hamid, Muhammad. “Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup Dalam Menanggulangi Kerugian Negara.” LEGAL PLURALISM 6, no. 1 (2016).

Baikhaki, Ahmad. “Penerapan Hukum Lingkungan Di Indonesia : Hukum Pidana, Hukum Perdata Dan Hukum Administrasi.” al Qisthâs; Jurnal Hukum dan Politik 8, no. 1 (2017). https://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/alqisthas/article/view/1614/1382.

Hartati, Sri. “Penegakan Hukum Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup Di Indonesia.” Hukum Dan Dinamika Masyarakat 16, no. 1 (26 Oktober 2018). https://doi.org/10.36356/hdm.v16i1.844.

Herlina, Nina. “Permasalahan Lingkungan Hidup Dan Penegakan Hukum Lingkungan Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Galuh Justisi 3, no. 2 (16 Mei 2017): 162. https://doi.org/10.25157/jigj.v3i2.93.

Johar, Olivia Anggie. “Realitas Permasalahan Penegakan Hukum Lingkungan Di Indonesia.” Jurnal Ilmu Lingkungan 15, no. 1 (31 Maret 2021): 54. https://doi.org/10.31258/jil.15.1.p.54-65.

Kaleb, Airin Vita Rustini. “Implementasi UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pada Kegiatan Usaha Di Kabupaten Parigi Moutong.” e-Jurnal Katalogis 1, no. 1 (2013).

Kurniawan, Andre, Marsel Sembiring, Mikhael Nababan, dan Muhammad Edison. “Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia.” MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur 1 (1 November 2023): 398–403. https://doi.org/10.57235/motekar.v1i2.1296.

Luthan, Salman. “ASAS DAN KRITERIA KRIMINALISASI.” JURNAL HUKUM IUS QUIA IUSTUM 16, no. 1 (2009): 1–17. https://doi.org/10.20885/iustum.vol16.iss1.art1.

Mubarok, Nafi’. “Sejarah Hukum Lingkungan di Indonesia.” Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam 22, no. 2 (19 Mei 2020): 375–400. https://doi.org/10.15642/alqanun.2019.22.2.375-400.

Nikita Novia Kusumantari, Made, dan I Made Udiana. “Penegakan Hukum Lingkungan Melalui Aspek Hukum Perdata.” Jurnal OJS Unud 4, no. 5 (2016).

Rende, Johny. “Hambatan Penegakan Hukum Terhadap Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup.” Journal Scientia De Lex 6, no. 3 (27 Desember 2018): 19–33.

Rozi, Fachrul. “Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup Ditinjau Dari Sisi Perdata Dan Pidana Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.” Jurnal Yuridis UNAJA, no. 32 (2009). https://doi.org/10.5281/jyu.v1i2.485.

Sanyoto, Sanyoto. “PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA.” Jurnal Dinamika Hukum 8, no. 3 (25 September 2008): 199–204. https://doi.org/10.20884/1.jdh.2008.8.3.74.

Sarkawi, Dahlia. “Pengaruh Jenis Kelamin Dan Pengetahuan Lingkungan Terhadap Penilaian Budaya Lingkungan.” Jurnal Ilmiah Pendidikan Lingkungan dan Pembangunan 16, no. 02 (30 Agustus 2017): 101–14. https://doi.org/10.21009/PLPB.162.03.

Suseni, Komang Ayu. “Penegakan Hukum Lingkungan Sebagai Upaya Membangun Lingkungan Yang Bersih Dan Sehat.” Jurnal Hukum Agama Hindu 5, no. 1 (2021). https://doi.org/10.55115/pariksa.v5i1.1161.

Wahyunto, Wahyunto, dan Ai Dariah. “Degradasi Lahan Di Indonesia: Kondisi Existing, Karakteristik, Dan Penyeragaman Definisi Mendukung Gerakan Menuju Satu Peta.” Jurnal Sumberdaya Lahan 8, no. 2 (2014): 132467. https://doi.org/10.2018/jsdl.v8i2.6470.

Widianti Putri, Trias. “Perkembangan Hukum Lingkungan Di Indonesia (Suatu Kajian Studi Literatur Hukum Lingkungan Hidup).” Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik 1, no. 1 (20 Juli 2021): 116–27. https://doi.org/10.38035/jihhp.v1i1.639.

Wijayanti, Yolanda Nur, Inoki Ulma Tiara, dan Wibi Wijaya. “FAKTOR PENYEBAB PERAMBAHAN HUTAN DI KAKI GUNUNG KERINCI DALAM KAWASAN TNKS DI DESA GUNUNG LABU KECAMATAN KAYU ARO BARAT.” Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP) 6, no. 2 (28 Agustus 2023). https://doi.org/10.31004/jrpp.v6i2.18027.

Yanuarsi, Susi. “PENGARUH GLOBAL TERHADAP HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA | Solusi” 17, no. 3 (2017). https://doi.org/10.36546/solusi.v17i3.216.

Downloads

Abstract Views : 1320
Downloads Count: 371

Published

2024-10-18

How to Cite

Ainur Ridlo, Ahmad, and Imroatin Arsali. 2024. “DINAMIKA PENEGAKKAN HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA DALAM MENGHADAPI PROBLEMATIKA LINGKUNGAN HIDUP: DYNAMICS OF ENVIRONMENTAL LAW ENFORCEMENT IN INDONESIA IN DEALING WITH ENVIRONMENTAL PROBLEMS”. Journal Presumption of Law 6 (2):140-57. https://doi.org/10.31949/jpl.v6i2.8788.

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.