ALTERNATIF PENERAPAN DISKRESI DALAM MODEL PELAYANAN PUBLIK DI DAERAH YANG BERCIRIKAN KEPULAUAN
DOI:
https://doi.org/10.31949/jpl.v4i1.2078Abstrak
Penelitian ini mengkaji tentang praktik pelayanan publik di daerah yang bercirikan kepulauan (Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau) yang notabene memiliki banyak pulau-pulau kecil sebagai wilayah bermukin masyarakat yang belum sepenuhnya aksesibel untuk dijangkau oleh pelayanan publik bahkan yang sifatnya dasar terutama kesehatan. Ditambah dengan ketentuan regulasi yang membatasi level penyediaan fasilitas kesehatan berdasarkan hirarkis administratif dimana wilayah kepulauan memerlukan perlakuan khusus. Maka penelitian ini bertujuan untuk analisis eksploratif tentang alternatif penerapan Diskresi dalam model pelayanan publik di daerah yang bercirikan kepulauan. Kajian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif yang meliputi asas hukum, kaedah hukum arti dalam arti nilai (norm), peraturan hukum konkrit dan sistem hukum. Hasil penelitian ini menemukan bahwa kebijakan diskresi memperkenankan administrasi pemerintahan lebih mengutamakan keefektifan tercapainya suatu tujuan (doelmatigheid) daripada berpegang teguh kepada ketentuan hukum dengan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk merealisasikan pelayanan kesehatan yang paripurna bagi masyarakat Pulau Seluan dengan menghadirkan fasilitas dan tenaga medis di tengah-tengah masyarakat layaknya fasilitas dan tenaga medis pada suatu Puskemas, kendatipun kondisi dan status Pulau Seluan sampai dengan saat ini belum berstatus sebagai kecamatan. Kebijakan tersebut memberikan kemanfaatan umum dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan kepentingan warga masyarakat Pulau Seluan.