The PERKEMBANGAN EKONOMI KREATIF DALAM MENOPANG PEREKONOMIAN PASCA PANDEMI COVID-19 DI KABUPATEN BULELENG
Pembangunan, Ekonomi Kreatif, Ekonomi
DOI:
https://doi.org/10.31949/entrepreneur.v4i03.6650Abstrak
Ekonomi kreatif dinilai menjadi kekuatan baru, Indonesia melihat perkembangan pasca pandemi Covid-19. Oleh karena itu, ekonomi kreatif harus dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperkuat seluruh aspek seperti sumber daya, industri, pembiayaan, pemasaran, teknologi, dan infrastruktur. Untuk mengembangkan ekonomi kreatif dalam mendukung perekonomian pasca Covid-19 terdapat beberapa permasalahan, termasuk; Belum optimalnya perkembangan industri kreatif, terutama disebabkan oleh masih kurangnya daya tarik industri, masih adanya posisi dominan bagi usaha kreatif, belum matangnya model bisnis industri kreatif, dan adanya risiko usaha yang harus dihadapi; Pengembangan sumber daya ekonomi kreatif belum optimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan potensi industri kreatif dan mendeskripsikan sumber daya ekonomi kreatif dalam menunjang perekonomian pasca Covid-19 di Kabupaten Buleleng. Metode penelitian menggunakan pendekatan mix method (deskriptif kualitatif dan kuantitatif). Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan observasi (observasi lapangan), survei (field survey), dan wawancara (interview method). Hasil penelitian menunjukkan koefisien determinasi yang diperoleh dari nilai Adjusted R Square sebesar 0,893 atau 89,3 persen. Artinya variabel potensi ekonomi kreatif dan sumber daya ekonomi kreatif mempunyai pengaruh positif yang signifikan terhadap perkembangan ekonomi kreatif dalam menunjang perekonomian di Kabupaten Buleleng pasca pandemi Covid-19 sebesar 89,3 persen.
Kata Kunci:
Pembangunan, Ekonomi Kreatif, EkonomiUnduhan
Referensi
Alma, B. (2017). Kewirausahaan untuk mahasiswa dan umum. Bandung: Alfabeta
El Hasanah, L. L. N. (2018). Pengembangan Wirausaha Muda Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Studi Pemuda, 4(2), 268. https://doi.org/10.22146/studipemudaugm.36812
Fatmawati, Jati. (2018). Telaah Kreativitas. Researchgate.
Hurlock, Elizabeth B. (2005). Perkembangan Anak. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Jennifer Van Grove (2010). How Small Business is Using Social Media (STATS), http://mashable.com/2010/03/02/small-business-stats/#mfYC5LIZUSqN
John, Howkins. (2001). The Creative Economy: How People Make Money From Ideas. London: The Penguin Press.
Lestari, P. A., Tasyah, A., Syofira, A., Rahmayani, C. A., Cahyani, R. D., Tresiana, N., & Lampung, U. (2021). Digital-Based Public Service Innovation (E-Government) in the Covid-19 Pandemic Era. Jurnal Ilmu Administrasi, 18(2), 212–224.
Malin Lindberg, Inger Danilda, dan Birt-Marie Torstensson (2012). Women Resources
Centre- A Creative Knowledge Environment of Quadruple Helix, J Knowl Econ, Vol. 3(1), 2012, hlm. 36-52
Mubarok, D., & Fauziana, E. (2021). Perkembangan Ekonomi Kreatif Dalam Menopang Perekonomian Rakyat Di Masa Pandemi Covid 19. Ekonomi Pembangunan Insitut Bisnis Muhammadiyah Bekasi, 2(1), 2798–2807.
Prastiwi, N. L. P. E. Y., Ningsih, L. K., & Suardika, K. (2019). Pola Pikir Dan Perilaku Kewirausahaan Umkm Di Buleleng, Bali. Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis, 4(1), 61. https://doi.org/10.38043/jimb.v4i1.2159
Rusdiana. (2014). Kewirausahaan Teori dan Praktek. Bandung: Pustaka Pustaka.
Solimun. (2002). Structural Equation Modeling Lisrel, PLS dan Amos. Penerbit Universitas Negeri Malang. Malang.
Suminar Ayu, A., Dwihantoro, P., & Lokantara, I. G. W. (2020). Understanding Creative Economy Concept through Innovation Adopters Perspective. Komunikator, 12(1). https://doi.org/10.18196/jkm.121031
Suryana. (2019). Ekonomi Kreatif. Ekonomi Baru: Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang. Penerbit Salemba Empat.
Wiyono, H. D. (2020). Kreativitas Dan Inovasi Dalam Berwirausaha. Jurnal USAHA, 1(2), 19–25. https://doi.org/10.30998/juuk.v1i2.503
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 I Putu Gede Diatmika, I Wayan Krisna Eka Putra

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
COPYRIGHT NOTICE
An author who publishes in the Entrepreneur: Jurnal Bisnis Manajemen dan Kewirausahaan agrees to the following terms:
1. Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
2. The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
3. The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work