URGENSI HUKUM ADAT DALAM MEWUJUDKAN TATANAN KEHIDUPAN BERMASYARAKAT YANG HARMONIS DAN SEJAHTERA
DOI:
https://doi.org/10.31949/jb.v3i4.3282Abstract
Kearifan lokal merupakan kekuasaan dan potensi riil yang dimiliki suatu daerah sebagai aset daerah yang mendorong pengembangan dan pembangunan daerah. sebagai landasan daerah di bidang budaya Begitupun Peran Perlindungan Perempuan Dalam Hukum adat bahwa Perempuan adat sebagai bagian dari masyarakat adat memiliki peran luar biasa dalam pembangunan bangsa ini. Selain sebagai garda terdepan pelindung nilai-nilai budaya dan kearifan lokal nusantara, perempuan adat juga memiliki peran besar dalam ketahanan ekonomi, memegang peranan sosial, sehingga Hukum Adat mejadi solusi Alternatif penyelesaian perkara-perkara pidana yang terjadi dimasyarakat Indonesia, dilakukan dengan asas musyawarah/ kekeluargaan, untuk satu sisi menegakkan hukum, dan di sisi lain menghilangkan sama sekali akibat lanjut serta melindungi korban dari suatu perkara. Tujuan tertinggi yang ingin dicapai, adalah pemulihan keseimbangan atau mengembalikan hubungan emosional yang tergangu dianggap jauh lebih penting dan lebih berdaya guna ketimbang sanksi yang menekankan pada hukuman penjara yang merupakan pilihan alternatif terakhir demi mewujudnya kerukunan masyarakat/Hubungan yang harmonis dalam suasana kekeluargaan serta memiliki Kedudukan Hukum sejak dulu telah diakui konstitusi
Keywords:
Mewujudkan, Hukum Adat, Harmonis, SejahteraDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 agus Ariadi, Rahmanuddin Tomalili, Jabal Arfa, Muh. Andi Dzul Fadli , Umar Marhum, Dewi Oktaviana Ustein

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work