Pendampingan Pengajuan Sertifikasi Halal Pada Masyarakat Miskin Yang Memiliki UMKM di Kabupaten Sumedang Jawa Barat
Abstract
Indonesia dengan keragaman budaya dan sumber daya alam yang melimpah, memiliki potensi besar dalam industri produk olahan makanan. Namun, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah menghadapi tantangan dalam memperoleh sertifikat halal. Di Kabupaten Sumedang, masyarakat miskin sering terhambat oleh biaya dan kurangnya pemahaman tentang prosedur sertifikasi. Untuk mengatasi masalah ini, tim pengabdi melaksanakan program pendampingan yang mencakup edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal, proses pendaftaran, dan bantuan finansial untuk biaya sertifikasi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan program pendampingan sertifikasi halal sebagai upaya meningkatkan daya saing usaha masyarakat. Metode yang digunakan adalah pendekatan service learning, yang menggabungkan pembelajaran akademik dengan praktik langsung. Tahapan awal mencakup identifikasi kebutuhan melalui survei, wawancara, dan observasi untuk memahami tantangan yang dihadapi oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Hasil dari kegiatan ini pendampingan sertifikasi halal untuk masyarakat miskin yang memiliki Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Sumedang berhasil meningkatkan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi halal dan membuka akses pasar. Program ini membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah memahami proses dan persyaratan sertifikasi, yang meningkatkan daya saing produk dan mendukung keberlanjutan usaha. Pendampingan ini tidak hanya bermanfaat bagi kualitas usaha, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat miskin melalui pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah halal.
Keywords:
Halal, Pendampingan, SertifikasiPublished
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Dedah Jubaedah, Vinna Sri Yuniarti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work
