ETIKA BISNIS MIYANG NELAYAN MUSLIM DESA KANDANGSEMANGKON PACIRAN LAMONGAN

Penulis

  • Mahmudatur Rofi'ah UIN Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.31949/maro.v4i1.957

Abstrak

Profesi nelayan dikenal dengan profesi yang memiliki ketidakpastian pendapatan sehingga mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat pesisir. Oleh karena itu, diperlukan strategi dalam menjalankan bisnis penangkapan ikan seperti yang dilakukan oleh nelayan desa Kandangsemangkon Paciran Lamongan. Strategi yang dilakukan oleh nelayan desa Kandangsemangkon adalah penerapan etika bisnis didalam kegiatan bisnis nelayan yang dinamakan etika bisnis miyang. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis etika bisnis miyang dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan dalam perspektif etika bisnis Islam. Peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan melakukan observasi dan wawancara dengan nelayan yang berkaitan dengan etika bisnis miyang. Hasil dari penelitian ini bahwa etika bisnis miyang yang diterapkan oleh nelayan desa Kandangsemangkon memiliki kesesuaian dalam perspektif etika bisnis Islam yang didalamnya terdapat lima prinsip yaitu prinsip keadilan, kepercayaan, kebebasan, kejujuran dan kebahagiaan yang bertumpu pada Al-Qur’an dan Hadits mampu merubah tingkat kesejahteraan nelayan buruh di desa Kandangsemangkon, Paciran, Lamongan

Kata Kunci:

Bisnis Miyang, Etika Bisnis Islam, nelaya

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Abstract Views : 313
Downloads Count: 448

Diterbitkan

2021-04-17

Cara Mengutip

Mahmudatur Rofi’ah. (2021). ETIKA BISNIS MIYANG NELAYAN MUSLIM DESA KANDANGSEMANGKON PACIRAN LAMONGAN. Maro: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 4(1), 44–53. https://doi.org/10.31949/maro.v4i1.957

Terbitan

Bagian

Articles