Algorithmic Bias in E-Commerce as a Form of Digital Market Distortion: Competition Law Perspective in Indonesia

Authors

  • Lubna Laelatul Farhan Institut Budi Utomo Nasional, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31949/maro.v9i1.18064

Abstract

Perkembangan e-commerce berbasis algoritma menimbulkan persoalan baru berupa bias algoritma yang berpotensi menciptakan distorsi pasar digital dan ketidakadilan persaingan usaha. Isu ini penting dikaji karena algoritma tidak lagi sekedar instrumen teknis, melainkan telah menjadi penentu distribusi informasi, visibilitas produk, dan preferensi konsumen. Studi terdahulu cenderung membahas bias algoritma dari perspektif teknik dan etika, sementara kajian yang mengintegrasikannya dengan hukum persaingan usaha di Indonesia masih terbatas, sehingga menunjukkan adanya research gap. Penelitian ini merumuskan masalah mengenai bagaimana bias algoritma dalam e-cimmerce berkontribusi terhadap distorsi pasar digitak serta bagaimana hukum persaingan usaha merespons fenomena tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis studi literatur yang berfokus pada analisis regulasi dan praktik e-commerce di Indonesia. Data diperoleh melalui studi dokumentasi terhadap jurnal ilmiah, buku dan peraturan perundang-undangan, kemudian dianalisis melalui tahaoan reduksi data, penyajian, dan penarikan kesimpulan secara interpretatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bias algoritma berperan dalam memperkuat dominasi pelaku usaha tertentu dan menciptakan hambatan masuk pasar, sementara regulasi yang ada belum sepenuhnya adaptif. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi analisis bias algoritma dengan perspektif hukum persaingan usaha. Rekomendasi penelitian ini menekankan pentingnya regulasi berbasis transparansi algoritma, audit independen, serta penguatan kapasitas pengawasan untuk menjamin keadilan pasar digital.

Keywords:

Bias Algoritma, E-Commerce, Distorsi Pasar Digital, Hukum Persaingan usaha, Regulasi Digital

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ariyadi, A. (2024). Bias algoritma dalam sistem kecerdasan buatan dan implikasinya terhadap keadilan digital. Jurnal Teknologi dan Masyarakat, 12(2), 145–160.

Calvano, E., Calzolari, G., Denicolò, V., & Pastorello, S. (2020). Artificial intelligence, algorithmic pricing, and collusion. American Economic Review, 110(10), 3267–3297. https://doi.org/10.1257/aer.20190623

Creswell, J. W. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). SAGE Publications.

Ezrachi, A., & Stucke, M. E. (2016). Virtual competition: The promise and perils of the algorithm-driven economy. Harvard University Press.

Khan, L. M. (2017). Amazon’s antitrust paradox. Yale Law Journal, 126(3), 710–805.

Marzuki, P. M. (2021). Penelitian hukum (Edisi revisi). Kencana.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.

OECD. (2020). Personalised pricing in the digital era. Organisation for Economic Co-operation and Development. https://doi.org/10.1787/4e1a3c55-en

Rindengan, Y., Siregar, R., & Pratama, A. (2025). Ethical challenges of artificial intelligence: Bias, privacy, and transparency in automated decision-making. Journal of Digital Ethics, 5(1), 25–40.

Sugiyono. (2022). Metode penelitian kualitatif untuk penelitian yang bersifat eksploratif, interpretatif, interaktif, dan konstruktif. Alfabeta.

Varian, H. R. (2019). Artificial intelligence, economics, and industrial organization. In A. Agrawal, J. Gans, & A. Goldfarb (Eds.), The economics of artificial intelligence: An agenda (pp. 399–419). University of Chicago Press.

Wijaya, R., & Sudrajat, T. (2024). Ketimpangan persaingan usaha dalam platform e-commerce akibat bias algoritma. Jurnal Hukum Ekonomi Digital, 8(1), 55–70.

Zed, M. (2014). Metode penelitian kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.

Zubaidi, M. (2026). Bias algoritma dalam perspektif etika dan keadilan distributif. Jurnal Etika dan Teknologi, 3(1), 1–15.

Downloads

Abstract Views : 48
Downloads Count: 48

Published

2026-05-03

How to Cite

Farhan, L. L. (2026). Algorithmic Bias in E-Commerce as a Form of Digital Market Distortion: Competition Law Perspective in Indonesia. Maro: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 9(1), 53–59. https://doi.org/10.31949/maro.v9i1.18064

Issue

Section

Articles