Analisis Hukum Islam Terhadap Praktek Simpan Pinjam Kelompok Perempuan PNPM Mandiri Perdesaan (Studi Kasus Di Desa Leran, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah)
DOI:
https://doi.org/10.31949/maro.v4i2.1532Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek utang-piutang dan pengembalian uang dalam aktivitas SPP PNPM Mandiri Perdesaan di Desa Leran serta menganalisis hukum Islam terhadap pelaksanaan SPP. Metode pengumpulan data yang dipakai meliputi wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa praktik pinjaman pada SPP PNPM Mandiri termasuk utang piutang dengan sistem kredit, di mana hal tersebut diperbolehkan dalam Islam dengan syarat di dalamnya tidak ada bunga. Dalam pelaksanaannya, kegiatan SPP terdapat biaya tambahan jasa administrasi sebesar 1,5% setiap bulan yang dibebankan kepada anggota. Biaya tambahan tersebut bukan untuk keuntungan pribadi, melainkan digunakan untuk keperluan administrasi lembaga serta digilirkan kembali kepada masyarakat.