Macam-Macam Gharar (Gharar Katsir Dan Khofi) Dan Aplikasinya Di Lembaga Keuangan Syariah: Akad Dalam Transaksi Syariah Dan Aplikasinya Di Bank Syariah

Penulis

  • Heny May Widiyawati Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia
  • Mohammad Zen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakata, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31949/maro.v7i2.11564

Abstrak

Dalam muamalah (jual beli) terdapat sistem ketidakjelasan atau disebut dengan gharar. Gharar dapat muncul dalam berbagai bentuk dan situasi, dan pemahaman yang mendalam tentang beragam jenis gharar menjadi penting untuk menghindari atau mengurangi dampaknya dalam transaksi. Gharar dapat diartikan sebagai bentuk jual beli yang didalamnya mengandung unsur-unsur ketidakjelasan. Dari semuanya mengakibatkan hasil yang tidak pasti dalam melakukan transaksi atau jual beli.dasar hukum gharar adalah haram. Adapun metode penelitian yang dilakukan agalah metode kualitatif.

Kata Kunci:

Gharar, Akad, Aplikasi Bank, Lembaga Keuangan Syariah

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Abstract Views : 813
Downloads Count: 1980

Diterbitkan

2024-11-12

Cara Mengutip

Heny May Widiyawati, & Zen, M. (2024). Macam-Macam Gharar (Gharar Katsir Dan Khofi) Dan Aplikasinya Di Lembaga Keuangan Syariah: Akad Dalam Transaksi Syariah Dan Aplikasinya Di Bank Syariah. Maro: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 7(2), 294–301. https://doi.org/10.31949/maro.v7i2.11564

Terbitan

Bagian

Articles