Analisis Persepsi Publik terhadap Praktik Pungutan Liar oleh Aparat Kepolisian: Studi Diskursus Media Sosial X (Twitter) di Indonesia
Abstrak
Penelitian ini mengangkat masalah praktik pungutan liar (pungli) oleh aparat kepolisian di Indonesia yang mengikis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis persepsi publik terhadap praktik pungli yang dilakukan oleh aparat kepolisian melalui diskursus di media sosial X (Twitter). Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan analisis isi terhadap 523 unggahan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi publik didominasi oleh pandangan negatif yang terbentuk dari pengalaman langsung, narasi kolektif yang satiris dan hiperbolik, serta ketidakpuasan terhadap lemahnya penegakan integritas. Media sosial berperan sebagai ruang pembentukan opini publik, di mana pungli tidak lagi dianggap sebagai ulah oknum, melainkan sebagai gejala struktural dalam institusi kepolisian. Simpulan penelitian menegaskan perlunya reformasi kelembagaan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Kontribusi penelitian ini terletak pada pemahaman tentang bagaimana media sosial dapat menjadi alat kontrol sosial yang efektif dan refleksi tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas serta transparansi dalam pelayanan publik dan penegakan hukum.