URGENSI PERLINDUNGAN HAK NARAPIDANA ATAS KESEHATAN DAN MAKANAN DALAM PEMBAHARUAN SISTEM PEMASYARAKATAN INDONESIA

THE URGENCY OF PROTECTING THE RIGHTS OF PRISONERS TO HEALTH AND FOOD IN THE REFORM OF THE INDONESIAN CORRECTIONAL SYSTEM

Authors

  • Eva Dwi Dayati Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman, Indonesia, Indonesia
  • Rani Hendriana Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman, Indonesia, Indonesia
  • Alef Musyahadah Rahmah Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman, Indonesia, Indonesia
  • Rohadhatul Aisy Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman, Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31949/jpl.v7i2.15372

Abstract

Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan telah menganut konsep reintegrasi sosial sebagai pengganti konsep pembalasan dan penjeraan. Hak untuk memperoleh makanan yang layak dan kesehatan merupakan hak dasar bagi narapidana sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia yang seringkali terabaikan dalam praktik pemasyarakatan di Indonesia. Overkapasitas, keterbatasan sumber daya manusia seperti tenaga medis dan juru masak, menjadi faktor utama terhambatnya pemenuhan hak-hak dasar narapidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pentingnya perlindungan terhadap hak narapidana atas makanan dan kesehatan serta merumuskan suatu pembaharuan dalam sistem pemasyarakatan Indonesia yang lebih humanis dan berkeadilan (studi di Lemabga Pemasyarakatan Kelas I Semarang). Metode penelitian yang digunakan adalah yurudis empiris, yakni dengan melakukan kajian hukum bukan hanya terhadap peraturan tertulis (normatif) tetapi juga dengan melihat praktik bekerjanya hukum di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat ketimpangan hukum mengenai hak narapidana dengan praktik yang terjadi di lapangan. Tidak adanya juru masak dan fasilitas kesehatan yang terbatas menjadi faktor utama yang menjadi kendala di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang. Oleh karena itu, diperlukan suatu  reformasi kebijakan yang menitikberatkan pada perlindungan hak-hak narapidana dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar, seperti peningkatan anggaran, sumber daya manusia serta pengawasan terhadap para petugas Lapas dalam pelaksanaan hak-hak narapidana. Pembaharuan sistem pemasyarakatan indonesia yang menjamin hak atas kesehatan dan makanan bagi narapidana merupakan langkah strategis menuju sistem pemasyarakatan Indonesia yang humanis dan beradab.

Keywords:

Narapidana, Hak Kesehatan , Makanan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Pandjaitan, Petrus Irwan and Wiwik Sri Widiarty, 2008, “Pembaharuan Pemikiran DR Sahardjo Mengenai Pemasyarakatan Narapidana: (Jakarta: IHC (Indhill Co).

Jurnal

A, Dwi Kurnia Mantri. “PEMENUHAN HAK NARAPIDANA DI RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS II B SIGLI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN.” Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana 2, no. 3 (2018): 466–78. Pemenuhan Hak Narapidana Di Rumah Tahanan Negara Klas II B Sigli Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan %7C Mantri Abi %7C Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana%0A%0A.

Al, Zainah, Widad Muarif, and Gelar Ali Ahmad. “Dampak Overcapasity Terhadap Pemenuhan Hak Pelayanan Kesehatan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang.” 3. Novum: Jurnal Hukum 11, no. 3 (2023): 305–14. https://doi.org/https://doi.org/10.2674/novum.v0i0.61954.

Alianur, Mudfar, Nurlaila, Alena. “Implementation Of Health Services In Class II B Takengon Prison.” Dusturiyah 12, no. 1 (2022): 31–43. https://doi.org/https://doi.org/10.22373/dusturiyah.v12i1.12281.

Asmawati, Hermi. “Analisis Penguatan Sistem Pemasyarakatan Melalui Konsep Reintegrasi Sosial.” Jurnal Mengkaji Indonesia 1, no. 2 (2022): 172–86. https://doi.org/10.59066/jmi.v1i2.209.

Deriansyah, Ardiansya, bagio Kadaryanto. “IMPLEMENTASI PERSAMAAN HAK NARAPIDANA TERHADAP PELAYANAN KESEHATAN PADA LEMBAGA PERMASYARAKATAN PROVINSI RIAU.” Legal Standing 5, no. 1 (2021): 38–55. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.24269/ls.v5i1.3602.

DM, Iklima Salsabil, Inge Widya Pangestika Pratomo. “Jaminan HAM Untuk Narapidana Dalam Kacamata Sistem Pemasyarakatan Di Indonesia.” Lex Scientia Law Review 1, no. 1 (2017): 33–40. https://doi.org/https://doi.org/10.15294/lesrev.v1i01.19480.

FAJRIN, RIZKY AMALIA. “PELAKSANAAN HAK NARAPIDANA ATAS PELAYANAN KESEHATAN DAN MAKANAN YANG LAYAK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A BOJONEGORO.” Novum: Jurnal Hukum 2, no. 1 (2015): 1–15. https://doi.org/https://doi.org/10.2674/novum.v2i1.13066.

GAZALI, MOH, and RIANG ADEKO. “ANALISIS FAKTOR LINGKUNGAN, PERILAKU TERHADAP KEJADIANPENYAKIT INFEKSI SALURAN PERNAFASAN ATAS (ISPA) DI LEMBAGAPERMASYARAKATAN BENTIRING BENGKULU” 11, no. 1 (2023): 92–98. https://doi.org/https://doi.org/10.37676/jnph.v11i1.4088.

Hermawan, R. Arif, Asep Sapsudin, Mikael Tonni S, and Sandiyana Kertawijaya. “Analisis Hukum Terhadap Asimilasi Sebagai Hak Narapidana Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan ( Studi Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjar ).” C a s e l a w - J o u r n a l o f l a W 2, no. 2 (2021): 118–39. https://doi.org/https://doi.org/10.25157/caselaw.v2i2.2514.

HS, Salim, and Erlies Septiana Nurbani. No TitlePenerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis Dan Disertasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013.

Maharani, Graciella Devi, and Herry Fernandes Butar Butar. “Studi Deskriptif Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Wonosari.” Gema Keadilan 9, no. 1 (2022): 36–56. https://doi.org/10.14710/gk.2022.15651.

Muhammad Fahri. “Pengaruh Stres Terhadap Kesehatan Tahanan Dan Aspek Layanan Kesehatan Bagi Tahanan Dirutan Kelas IIA Kota Palu.” Healthy Tadulako Journal 6, no. 3 (2020): 7–13. http://dx.doi.org/10.1016/j.encep.2012.03.001.

Nelwitis, Riki Afrizal, and Muhammad Rizki Noor. “Pemenuhan Hak Atas Pelayanan Kesehatan Yang Layak Bagi Narapidana Lanjut Usia Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ii A Padang.” Pagaruyuang Law Journal 6, no. 2 (2023): 136–48. https://doi.org/10.31869/plj.v0i0.4008.

Nurgumilar, Tariz, Dadang Suprijatna, and Muhamad Aminuloh. “Tugas Dan Fungsi Lembaga Pemasyarakatan Dalam Upaya Pemenuhan Hak-Hak Narapidana ( Studi Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor” 4, no. 2 (2025): 1176–91. https://doi.org/https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i2.15266.

Rahmatullah, Putu Rai Yuliartini, Ni, and Dewa Gede Sudika Mangku. “Penerapan Pasal 9 Huruf (D) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Terkait Hak Pelayanan Kesehatan Dan Makanan Yang Layak Di Lapas Kelas Ii B Singaraja.” Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis 3, no. 2 (2023): 126–36. https://doi.org/https://doi.org/10.23887/jih.v3i2.2599.

Safitri, Myrna A., Ricca Anggraeni, Adnan Hamid, and Kunthi Tridewiyanti. “Urgensi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Pengaturan Tentang Pemasyarakatan.” Pancasila: Jurnal Keindonesiaan 01, no. 02 (2021): 247–65. https://doi.org/10.52738/pjk.v1i2.19.

Sandra Wijaya, Trio, and Malik Akbar Mulki Rahman. “Pemenuhan Hak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Narapidana (Studi Di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Curup).” Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) 7, no. 1 (2021): 124–34. https://doi.org/10.23887/jkh.v7i1.31462.

Shandyana, Jullia Putri. “Pemenuhan Hak Narapidana Kasus Narkoba Menurut Undang-Undang Pemasyarakatan.” Indonesian Journal of Law and Justice 1, no. 4 (2024): 1–14. https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2806.

Simangunsong, Nalom Mikhael Ronald, and Naniek Pangestuti. “Peran Kader Kesehatan Narapidana Dalam Peningkatan Pelayanan Kesehatan Narapidana.” JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 7, no. 1 (2024): 726–31. https://doi.org/10.54371/jiip.v7i1.3228.

Siregar, Ahmad Kholil. “Peran Petugas Pemasyarakatan Sebagai Pembina Narapidana ( Studi Pada Lapas Klas II Binjai ).” Locus Journal of Academic Literature Review 4, no. 4 (2025): 223–37. https://doi.org/https://doi.org/10.56128/ljoalr.v4i4.517.

Tahir, Ach. “Reevaluasi Hak-Hak Dan Pembinaan Terhadap Narapidana Narkotika Dalam Sistem Pemasyarakatan Di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta.” Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum 50, no. 1 (2016): 287–314. https://doi.org/https://doi.org/10.14421/ajish.v50i1.176.

WIKIPEDIA, and Ensiklopedia Bebas. “Lembaga Pemasyarakatan Semarang,” n.d. https://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Pemasyarakatan_Semarang.

Downloads

Abstract Views : 123
Downloads Count: 93

Published

2025-10-10

How to Cite

Eva Dwi Dayati, Rani Hendriana, Alef Musyahadah Rahmah, and Rohadhatul Aisy. 2025. “URGENSI PERLINDUNGAN HAK NARAPIDANA ATAS KESEHATAN DAN MAKANAN DALAM PEMBAHARUAN SISTEM PEMASYARAKATAN INDONESIA: THE URGENCY OF PROTECTING THE RIGHTS OF PRISONERS TO HEALTH AND FOOD IN THE REFORM OF THE INDONESIAN CORRECTIONAL SYSTEM”. Journal Presumption of Law 7 (2):184-202. https://doi.org/10.31949/jpl.v7i2.15372.

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.