DETERMINASI NILAI PERUSAHAAN MELALUI PENERAPAN GREEN ACCOUNTING DAN PENGUNGKAPAN INFORMASI ENVIRONMENTAL, SOCIAL, AND GOVERNANCE (ESG)
DOI:
https://doi.org/10.31949/j-aksi.v6i3.16268Abstract
Sektor energi menjadi penyumbang utama emisi GRK nasional mencapai 75% dari total emisi, sementara sektor pertambangan turut berkontribusi melalui konsumsi energi fosil dan pembukaan lahan. Perusahaan sebagai pelaku ekonomi diharapkan turut berkontribusi dalam agenda keberlanjutan melalui pelaporan non-keuangan seperti laporan keberlanjutan (sustainability report) yang mencerminkan komitmen perusahaan terhadap lingkungan social, serta berkaitan dengan peningkatan nilai perusahaan. Penelitian ini bermaksud bagaimana penerapan green accounting dan pengungkapan Environmental, Social, dan Governance (ESG) yang berdampak pada nilai perusahaan pada sektor energi dan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019–2024. Green accounting diukur melalui pengakuan biaya lingkungan, sedangkan pengungkapan ESG dikaji berdasarkan tiga kriteria, yaitu environmental, social, dan governance. Nilai perusahaan diukur menggunakan rasio Price to Book Value (PBV). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder dari annual report dan sustainability report. Sampel ditentukan secara purposive sampling sehingga diperoleh 7 perusahaan sektor energi dan pertambangan. Analisis dilakukan menggunakan regresi data panel dengan EViews. Hasil penelitian menunjukkan secara parsial bahwa green accounting berpengaruh terhadap nilai perusahaan, pengungkapan ESG kriteria environmental dan kriteria social berpengaruh terhadap nilai perusahaan sedangkan kriteria governance tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Secara simultan, green accounting dan Pengungkapan ESG berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Keywords:
esg disclosure, green accounting, nilai perusahaanDownloads








