PENGARUH PAJAK, DEBT COVENANT, KEPEMILIKAN ASING TERHADAP TRANSFER PRICING (STUDI PADA PERUSAHAAN MINYAK, GAS, DAN BATU BARA YANG TERDAFTAR DI BEI TAHUN 2020-2024)
DOI:
https://doi.org/10.31949/j-aksi.v6i3.16251Abstract
Globalisasi ekonomi mempercepat ketergantungan antarnegara dan mempertajam persaingan, mendorong banyak perusahaan nasional di Indonesia menjadi multinasional. Hal ini memunculkan permasalahan perbedaan tarif pajak antar negara yang memicu praktik transfer pricing. Tujuannya untuk mengetahui tentang pengaruh pajak, debt covenant, kepemilikan asing pada transfer pricing. Penelitian ini memanfaatkan metode kuantitatif dengan pendekatan analisis deskriptif dan verifikatif. Populasi penelitiannya yaitu perusahaan minyak, gas, dan batu bara yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020-2024 sebanyak 87 perusahaan. Teknik pengambilan sampel menggunakan non-probability sampling dengan metode purposive sampling, diperoleh sampel sebanyak 10 perusahaan minyak, gas, dan batu bara dengan pengamatan selama 5 tahun. Analisis datanya menggunakan regresi linier berganda dan analisis koefisien determinasi menggunakan software E-Views 13. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara parsial pajak berpengaruh terhadap transfer pricing, sedangkan debt covenant dan kepemilikan asing tidak berpengaruh terhadap transfer pricing, dan berdasarkan hasil uji simultan bahwa pajak, debt covenant, kepemilikan asing tidak berpengaruh terhadap transfer pricing.
Keywords:
Taxes, Debt Covenant, Foreign Ownership, Transfer PricingDownloads








