PENGARUH KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, TANGGUNG JAWAB SOSIAL, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK
DOI:
https://doi.org/10.31949/j-aksi.v6i3.15500Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan mengetahui secara empiris pengaruh kepemilikan institusional, tanggung jawab sosial, dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan bersifat asosiatif serta menggunakan data sekunder. Metode pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling, sehingga diperoleh sebanyak 32 perusahaan sebagai sampel penelitian. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan aplikasi Eviews versi 12. Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan sektor consumer non-cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Tanggung jawab sosial berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Sedangkan secara simultan kepemilikan institusional, tanggung jawab sosial, dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Keywords:
Penghindaran Pajak, Kepemilikan Institusional, Tanggung Jawab Sosial, Ukuran PerusahaanDownloads








