Pengaruh Kontrol Diri Islami (Mujahadah An-Nafs) Terhadap Tingkat Kecanduan Cyberloafing pada Mahasiswa
DOI:
https://doi.org/10.31949/educatio.v12i3.19201Abstract
Perkembangan teknologi digital telah memberikan kemudahan bagi mahasiswa dalam mengakses informasi dan mendukung proses pembelajaran. Namun, penggunaan internet yang tidak terkontrol dapat memunculkan perilaku cyberloafing, yaitu aktivitas penggunaan internet untuk kepentingan pribadi yang tidak berkaitan dengan kegiatan akademik selama proses pembelajaran berlangsung. Salah satu faktor yang diduga dapat memengaruhi tingkat cyberloafing adalah kontrol diri. Dalam perspektif psikologi Islam, kontrol diri diwujudkan melalui konsep mujahadah an-nafs, yaitu upaya individu untuk mengendalikan hawa nafsu dan dorongan yang dapat mengarahkan pada perilaku negatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kontrol diri Islami (mujahadah an-nafs) terhadap tingkat kecanduan cyberloafing pada mahasiswa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Populasi penelitian adalah mahasiswa perguruan tinggi, dengan sampel yang ditentukan menggunakan teknik probability sampling. Pengumpulan data dilakukan menggunakan skala kontrol diri Islami (mujahadah an-nafs) dan skala kecanduan cyberloafing. Data dianalisis menggunakan analisis regresi sederhana untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrol diri Islami (mujahadah an-nafs) berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kecanduan cyberloafing pada mahasiswa, dengan kontribusi sebesar 23,4% terhadap variasi kecanduan cyberloafing. Arah pengaruh ini berlawanan dengan hipotesis awal yang mengasumsikan hubungan negatif, sehingga temuan ini dimaknai melalui perspektif ego depletion, yang menjelaskan bahwa kapasitas kontrol diri yang banyak dicurahkan pada ranah spiritual dapat menyisakan sumber daya pengendalian diri yang lebih terbatas untuk mengatur perilaku digital sehari-hari. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan kajian psikologi Islam serta menjadi dasar empiris dalam merumuskan strategi yang lebih kontekstual untuk mengatasi perilaku cyberloafing di lingkungan perguruan tinggi.
Downloads
References
Akbulut, Y., Dursun, Ö. Ö., Dönmez, O., & Şahin, Y. L. (2016). In search of a measure to investigate cyberloafing in educational settings. Computers in Human Behavior, 55, 616–625.
Al-Ghazali, A. H. (t.t.). Ihya' Ulumuddin.
Ardilasari, N., & Firmanto, A. (2017). Hubungan self control dan perilaku cyberloafing pada pegawai negeri sipil. Jurnal Ilmiah Psikologi Terapan, 5(1), 19–39. https://doi.org/10.22219/jipt.v5i1.3882
Arifin, H. H., & Milla, M. N. (2020). Adaptasi dan properti psikometrik skala kontrol diri ringkas versi Indonesia. Jurnal Psikologi Sosial, 18(2), 179–195. https://doi.org/10.7454/jps.2020.18
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). (2025). Survei Penetrasi Internet dan Perilaku Penggunaan Internet 2025. APJII. https://survei.apjii.or.id/
Baumeister, R. F., Vohs, K. D., & Tice, D. M. (2007). The strength model of self-control. Current Directions in Psychological Science, 16(6), 351–355.
Blanchard, A. L., & Henle, C. A. (2008). Correlates of different forms of cyberloafing: The role of norms and external locus of control. Computers in Human Behavior, 24(3), 1067–1084. https://doi.org/10.1016/j.chb.2007.03.008
Harahap, M. Y., Lubis, S., Agustia, N. R., & Sulaiman, R. (2024). Internalisasi mujahadah an-nafs (pengendalian diri) dalam memperkuat akhlakul karimah peserta didik. TARLIM: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 7(2), 155–166. https://doi.org/10.32528/tarlim.v7i2.2308
Lim, V. K. G. (2002). The IT way of loafing on the job: Cyberloafing, neutralizing and organizational justice. Journal of Organizational Behavior, 23(5), 675–694. https://doi.org/10.1002/job.161
Megawati, H., Rustyawati, R., Suryaratri, R. D., & Kusumawardhani, S. J. (2023). Analisis faktor konfirmatori terhadap skala cyberloafing mahasiswa. Jurnal Penelitian dan Pengukuran Psikologi, 12(1), 35–43. https://doi.org/10.21009/JPPP.121.05
Nasir, N., Adetya, S., & Yuliana, Y. V. (2023). Dampak cyberslacking pada tingkat pembelajaran mahasiswa. Journal on Education, 5(2), 4624–4632.
Sugito, D. K. (2024). Hubungan cyberloafing dengan konsentrasi belajar mahasiswa sarjana reguler [Skripsi, Universitas Indonesia]. Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Young, K. S. (1998). Internet addiction: The emergence of a new clinical disorder. CyberPsychology & Behavior, 1(3), 237–244.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Rifat Zaki, Kallyn Nasywa Hafizhah, Raihan Daffa Ramadhan, Wanda Amelia, Afait Rahim, Nazua Zaskia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Educatio FKIP UNMA agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work










