EVALUASI PENERAPAN PRINSIP PELAYANAN PUBLIK DALAM KINERJA APARATUR DI UPT BAPENDA KECAMATAN KULO
DOI:
https://doi.org/10.31949/dialogika.v7i`1.16660Abstract
Pelayanan publik merupakan fungsi utama birokrasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, namun praktik di tingkat daerah masih menghadapi kendala transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi penerapan prinsip-prinsip pelayanan publik dalam kinerja aparatur di UPT Bapenda Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik survei terhadap 54 responden melalui total sampling. Instrumen penelitian mencakup variabel penerapan prinsip pelayanan publik (kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab, kelengkapan sarana, kemudahan akses, kedisiplinan, kenyamanan) dan variabel kinerja aparatur (kualitas kerja, kuantitas kerja, konsistensi, kerjasama, sikap aparatur). Hasil analisis deskriptif menunjukkan rata-rata penerapan prinsip pelayanan publik sebesar 77,78% (kategori baik), dengan skor tertinggi pada aspek kenyamanan (85,1%) dan terendah pada kepastian waktu (70,4%). Kinerja aparatur memperoleh rata-rata 75,86% (kategori baik), dengan kekuatan utama pada sikap aparatur (79,6%) dan kelemahan pada konsistensi serta kerjasama (74,1%). Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa pelayanan publik di UPT Bapenda Kecamatan Kulo telah berjalan baik, namun masih perlu peningkatan pada aspek kepastian waktu, konsistensi, dan koordinasi tim. Rekomendasi diarahkan pada penguatan SOP, monitoring kinerja, pelatihan teamwork, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat proses pelayanan.
Keywords:
Pelayanan Publik, Prinsip Pelayanan, Kinerja AparaturDownloads
References
Abdul Jabar, A., & Yuniarni, Y. (2025). Akuntabilitas aparatur dan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 15(1), 55–70.
Adekamwa, A., Mursalim, M., & Indrayanti, I. (2024). Inovasi digital dalam pelayanan publik di Indonesia. Jurnal Administrasi Publik, 12(3), 225–240.
Amba, A., Rahman, R., & Sari, S. (2023). Prinsip pelayanan publik dan kepuasan masyarakat. Jurnal Administrasi Publik, 11(2), 145–160.
Arikunto, S. (2010). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Denhardt, J. V., & Denhardt, R. B. (2007). The new public service: Serving, not steering. Armonk, NY: M.E. Sharpe.
Hardiansyah, H. (2018). Kualitas pelayanan publik: Konsep, dimensi, indikator, dan implementasinya. Yogyakarta: Gava Media.
Ikbal, M., Suryadi, S., & Rahman, A. (2019). Transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di daerah. Jurnal Administrasi Publik, 10(1), 70–80.
Indri, I., & Hayat, H. (2015). Profesionalisme aparatur dalam pelayanan publik. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 7(2), 65–75.
Komaruddin, K. (2014). Manajemen pelayanan publik di era reformasi. Bandung: Alfabeta.
Lestari, R., & Santoso, A. (2022). Keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik: Analisis empiris. Jurnal Kebijakan Publik, 14(3), 130–140.
Mahmudi, M. (2007). Manajemen kinerja sektor publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Mahmudi, M. (2015). Manajemen kinerja sektor publik (Edisi revisi). Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
OECD. (2023). Public service delivery and governance report. Paris: OECD Publishing.
Santoso, A. (2025). Digitalisasi pelayanan publik melalui e-government di daerah. Jurnal Administrasi Negara, 13(2), 45–60.
Sugiyono, S. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
UNDP. (2024). Citizen participation in governance: Annual report. New York: United Nations Development Programme.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Andi Fatmawati, Haeruddin Syarifuddin, Abdul Jabbar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









