Pelatihan Pengurusan Jenazah Melepas Kematian Dan Hal-Hal Yang Disunnahkan Di Desa Binaan Kelurahan 16 Ulu Kota Palembang
DOI:
https://doi.org/10.31949/jb.v5i1.7685Abstract
Islam menganjurkan umatnya agar selalu ingat akan mati, Apabila seseorang telah meninggal dunia, hendaklah keluarga dekatnya melakukan kewajiban yang mesti dilakukan terhadap jenazah, yaitu mengurus jenazah sesuai dengan al-Qur’an dan sunnah. Pengabdian kepada masyarakat berupa pelatihan pengurusan jenazah ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam mengurus jenazah secara islami. Pra kegiatan terdiri rapat strategi pelaksanaan dan persiapan sarana-prasarana. Pelaksanaan pendampingan dan pelatihan pengurusan jenazah di Kelurahan 16 Ulu diawali dengan pre-test, kemudian dilakukan ceramah, simulasi dan latihan yang disertai tanya jawab kemudian dilanjutkan dengan post-test. Pelaksanaan pasca kegiatan melakukan evaluasi dan pembuatan laporan kegiatan. Evaluasi dirancang dengan membandingkan kondisi pengetahuan setelah pelaksanaan pengabdian. Hasil di dapatkan bahwa pengetahuan sebelum pemberian ceramah dan pelatihan mayoritas mempunyai pengetahuan kurang sebanyak 33 orang (82,5%) dari 40 peserta. Sesudah pemberian pemberian ceramah dan pelatihan didapatkan pengetahuan peserta mayoritas baik sebanyak 33 orang (82,5%) dari 40 peserta. Hasil uji mann whitney di dapatkan nilai p value 0,000 berarti ada perbedaan pengaruh yang signifikan setelah pengabdian kepada masyarakat dalam peningkatan pengetahuan peserta. Diharapkan setelah adanya pengabdian kepada Masyarakat ini peserta dapat memahami teori dan mempraktikkan tata cara mengurus jenazah secara Islami
Keywords:
Pelatihan, Pengurusan Jenazah, Melepas KematianDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Purmansyah Ariadi, Rulitawati, Azwar Hadi, Helyadi, Yuniar Handayani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work