SOSIALISASI PRINSIP AKUNTABILITAS PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DESA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA MENURUT UU NOMOR 6 TAHUN 2014 DI DESA SERIKEMBANG KECAMATAN PAYARAMAN KABUPATEN OGAN ILIR
DOI:
https://doi.org/10.31949/jb.v2i1.607Abstract
Desa merupakan suatu wilayah yang didiami oleh sejumlah penduduk yang saling mengenal satu sama lain atas dasar hubungan kekerabatan dan/ atau kepentingan politik, sosial, ekonomi, dan keamanan. Dimana pertumbuhannya menjadi suatu kesatuan masyarakat hukum berdasarkan adat sehingga tercipta ikatan lahir dan batin antara masing-masing warganya yang pada umumnya warga tersebut hidup dari hasil pertanian, mempunyai hak mengatur rumah tangganya sendiri, dan secara administratif berada di bawah pemerintahan kabupaten/kota. Dengan adanya perubahan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 Jo Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Pengelolaaan keuangan desa yang dilaksanakan oleh Kepala Desa yang termaktub juga dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. dikatakan bahwa minimal pendidikan kepala desa adalah smp sederajat, yang menjadi permasalahannya adalah bagaimana pengaplikasiannya jika pendidikan hanya smp dan sederajat mengelola keuangan Negara dengan program pemerintah 1 desa 1 Milyar. Bentuk transparansi laporan pertanggungjawaban kepala desa dalam pengelolaan keuangan yang harus dilaporkan kepada Bupati secara langsung.
Keywords:
pengelolaan, akuntabilitas, desaDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work