PENYULUHAN TENTANG PENCEGAHAN CONTEMPT OF COURT DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK PALEMBANG
DOI:
https://doi.org/10.31949/jb.v2i1.606Abstract
Kasus penghinaan terhadap marwah pengadilan di Indonesia sudah sangat sering terjadi baik dilakukan oleh oknum penegak hukum sendiri maupun tindakan tindakan anarkis yang dilakukan oleh Pencari keadilan. Dalam rangka upaya pencegahan terhadap Penghinaan terhadap Pengadilanempt of Court), pengusul mengajukan usulan Pengabdian Kepada Masyarakat di wilayah Palembang dengan mentargetkan Anak binaan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Palembang sebagai sasaran penyuluhan hukum. Adapun penyuluhan hukum dan kampanye bertema : “Penyuluhan tentang pencegahan Contempt of Court di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Palembang“.Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada Andikpas LPKA Palembang tentang pencegahan Contempt Of Court agar terciptaya peradilan yang aman dan terjaga marwahnya . Pada penelitian tersebut didapat data bahwa pengetahuan dan kesadaran masyarakat pada umumnya dan Warga binaan pada khususnya tentang Contempt of Court masih kurang sehingga dirancang suatu pengabdian masyarakat yaitu berupa penyuluhan pencegahan Contempt of Court yang dilakukan di Lembaga pemasyarakatanBerdasarkan fakta di lapangan bahwa sosialisasi dan penyuluhan hukum yang di laksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palembang pada hari Selasa, 3 November 2020 dengan tema “Penyuluhan tentang pencegahan Contempt of Court di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Palembang”, dapat dipahami bahwa Andikpas LPKA Palembang sangat membutuhkan tentang informasi akibat hukum jika melakukan Penghinaan terhadap pengadilan (Contempt of Court) . Penyuluhan dilaksanakan dengan 3 cara yaitu : Penyuluhan langsung kepada Andikpas LPKA, Penyuluhan virtual melaui video Pembelajaran dan Penyuluhan dengan membagikan alat kampanye pencegahan Contempt of Court seperti buku ajar, Sticker dan standing banner.
Keywords:
Contempt of Court, LPKA, PengadilanDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work