Review Kegiatan Sertifikasi Kompetensi Penyuluh Pertanian Sebagai Sarana Pengabdian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
DOI:
https://doi.org/10.31949/jb.v4i3.5411Abstract
Sertifikasi Kompetensi Penyuluh Pertanian adalah salah program atau kegiatan yang digagas oleh Kementrian Pertanian Republik Indonesia dengan tujuan sebagai pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh para penyuluh pertanian, termasuk di dalamnya adalah para penyuluh PNS, para calon penyuluh (penyuluh swadaya) dan mahasiswa dari Politeknik Pembangunan Pertanian. Kegiatan Sertifikasi profesi penyuluh pertanian yang direview adalah kegiatan sertifikasi penyuluh pertanian sejak tahun 2017 sampai dengan kegiatan sertifikasi pada tahun 2023. Kegiatan sertifikasi yang dilaksanakan adalah sertifikasi bagi para calon penyuluh, yaitu para penyuluh ASN dan P3K, mahasiswa Polbangtan, dan sertifikasi bagi para pengelola P4S. Uji Kompetensi yang dilaksanakan terdiri dari 6 unit kompetensi bagi level supervisor (penyuluh ASN dan P3K, dan mahasiswa Polbangtan) dan 5 unit kompetensi bagi level fasilitator (para calon penyuluh atau pengelola P4S). Hasil dari sertifikasi Sebagian besar peserta mampu mencapai level kompeten sehingga dapat dikatakan kegiatan sertifikasi profesi penyuluh pertanian bermanfaat dalam menambah jumlah sumberdaya manusia siap pakai untuk penyuluhan pertanian.
Keywords:
Sertifikasi kompetensi, Penyuluh pertanian, kompetenDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jaka Sulaksana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work