PENINGKATAN KESADARAN HUKUM REMAJA MELALUI DRAMA PERMAINAN
DOI:
https://doi.org/10.31949/jb.v1i4.440Abstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran hukum dikalangan remaja. Membangun kesadaran hukum sejak dini, tidak harus menunggu setelah terjadi pelanggaran dan penindakan oleh penegak hukum. Upaya pencegahan dinilai sangat penting dan bisa dimulai dari dalam keluarga sebagai unit terkecil masyarakat Untuk meningkatkan kesadaran hukum diperlukan pemahaman dibidang hukum. Pemahaman dibidang hukum akan mudah dipahami apabila dilakukan dengan metode permainan (drama). Adapaun tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum dikalangan remaja sehingga diharapkan kedepannya mengurangi pelanggaran hukum dikalangan remaja. Metode yang dilakukan yakni dengan metode tahap perencanaan dan tahap pelaksanaan. Dalam pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan pesertanya yang memainkan drama yang telah disusun oleh tim pengabdian. Drama ini menceritakan tentang kejadian yang sering dialami yakni pencurian. Untuk memerankan drama ini memerankan sebagai korban, pelaku kejahatan, tokoh masyarakat/pemuda, polisi dan hakim. Remaja yang mengikuti kegiatan ini memahami dan mengerti tujuan dari kegiatan ini, dan Remaja dapat menguasai materi yang telah diberikan tim pelaksana.
Keywords:
remaja, kesadaran hukum.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work