PENDAFTARAN TANAH DAN FUNGSI PPAT DALAM PROSES PEMBUATAN SERTIFIKAT TANAH DI WILAYAH KELURAHAN MAUK TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.31949/jb.v3i4.3580Abstract
Manusia hidup dan bertempat tinggal di atas tanah dan memanfaatkan tanah untuk sumber kehidupan. Mengingat begitu pentingnya tanah karena dapat menghasilkan sumber kehidupan yang sangat bermanfaat bagi orang banyak maka perlu diatur oleh pemerintah. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (PP No. 24/1997) yang menyatakan bahwa Pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah yang terdaftar agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak atas tanah yang bersangkutan. Berdasarkan penjelasan tersebut kami melakukan pengamatan di Kelurahan Mauk Timur dan langsung terjun kelapangan guna bertemu dengan tokoh masyarakat untuk mengetahui keadaan di Desa tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh dilapangan bahwa kepemilikan sertifikat Tanah masih saja menjadi suatu kendala dalam masyarakat, lalu kami berdiskusi dan berkoordinasi dengan perangkat desa. Setelah kami selesai mengamati, lalu segera menyusun kegiatan dan langkah-langkah apa saja yang akan kami lakukan. Setelahnya barulah melaksanakan kegiatan. Kemudian kami melakukan koordinasi untuk melakukan sosialisasi penyuluhan tentang Pentingnya Pendaftaran Tanah dan fungsi PPAT (Pejabat Pembuat Akte Tanah) dalam proses pembuatan Sertifikat Tanah, di kantor kelurahan Mauk Timur.
Keywords:
Sertifikat, Pemerintah, PPATDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Muhammad Rizqi Fadhlillah, Harun Pandia, Siti Humulhaer

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work