Analisis Dampak Penyuluhan Cyberbulliying Terhadap Peningkatan Pemahaman Hukum Dan Keterampilan Manajemen Informatika Sosial Di Kalangan Siswa Sekolah SMK Markus Kota Tangerang Kelas XI
DOI:
https://doi.org/10.31949/jb.v7i3.18253Abstract
CyberBulliying merupakan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan atau norma yang ada dilingkungan Masyarakat dan di lingkungan sekolah,cakupan bullying termasuk kekerasan Fisik, mental, sosial dan Cyber Bullying. Kajian Cyberbulliying yang perlu dibahas ada beberapa aspek untuk meningkatkan menambah kesadaran dan pemahaman siswa mengenai bullying serta sebab akibat dari perbuatan cyber bulliying tersebut.maka sangat penting peran dosen, guru dan orangtua bahkan lingkungan sekolah memberikan edukasi penyuluhan terkait problem masalah hukum, Untuk mengatasi masalah ini, perlu digiatkan program Pengabdian Masyarakat dengan tujuan meminimalisir bullying melalui metode awal kegiatan, Penyuluhan, dan selesai kegiatan di beberapa sekolah menengah Kejuruan di Kota Tangerang. Kegiatan ini mencakup observasi,wawancara, serta pembagian angket awal kegiatan dan sampai selesai. Siswa diberikan beberapa edukasi terkait tentang manfaat dan kepastian hukum dan manajemen informatika sosial, diikuti dengan sesi tanya jawab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pra penyuluhan, kesadaran dan pemahaman siswa mengenai sebab akibat perbuatan bullying,kesadaran hukum, dan manajemen Informatika masih rendah. Setelah dilakukan penyuluhan, pemahaman siswa dalam aspek-aspek tersebut terbukti meningkat secara keseluruhan.
Keywords:
CyberBullying, pencegahan, Perlindungan, PendalamanHukum, Manajemen Informatika SosialDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rudianto, Kartini, Mahmud Kusuma, Rasnoto, Duta Arief Christanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work







