Penyuluhan Hukum Penyalahgunaan Narkoba di kalangan Remaja Pada SMPN 1 Wawonii Barat, Konawe Kepulauan

Authors

  • Agus Ariadi Universitas Lakidende Unaaha, Konawe, Indonesia, Indonesia
  • Rahmanuddin Tomalili Universitas Lakidende Unaaha, Konawe, Indonesia, Indonesia
  • Abu Bakar Universitas Lakidende Unaaha, Konawe, Indonesia, Indonesia
  • Eunike Pabida Universitas Lakidende Unaaha, Konawe, Indonesia, Indonesia
  • Dirhamsyah Universitas Lakidende Unaaha, Konawe, Indonesia, Indonesia
  • Muh.Irpan Universitas Lakidende Unaaha, Konawe, Indonesia, Indonesia
  • Jasrudin Universitas Lakidende Unaaha, Konawe, Indonesia, Indonesia
  • Akhrul Aspian Nur Universitas Lakidende Unaaha, Konawe, Indonesia, Indonesia
  • Putu Willi Andrian Universitas Lakidende Unaaha, Konawe, Indonesia, Indonesia
  • Ali Martono Universitas Lakidende Unaaha, Konawe, Indonesia, Indonesia

Abstract

Narkoba (Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya) adalah zat atau obat yang dapat mengubah fungsi otak dan sistem saraf, menyebabkan perubahan pada persepsi, suasana hati, kesadaran, kognisi, atau perilaku, dan sering kali menimbulkan ketergantungan. Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja merupakan masalah serius yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia. Remaja, yang berada dalam masa transisi menuju kedewasaan, rentan terhadap pengaruh lingkungan, pergaulan bebas, serta tekanan sosial, sehingga mudah terjerumus dalam penyalahgunaan zat-zat terlarang seperti narkotika dan psikotropika. Dampak dari penyalahgunaan ini tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental remaja, tetapi juga berpotensi menjerat mereka ke dalam masalah hukum yang berat. tujuan dari pengabdian ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman di kalangan remaja tentang bahaya narkoba dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba itu sendiri, selanjutnya penyuluhan ini dilaksanakan dengan metode sebagai berikut : a) ceramah (Luring/Tatap muka), b) Diskusi, c) Tanya Jawab, dan d) Metode interaktif Sehingga Kalangan Remaja memahami bahaya penyalahgunaan narkoba dan memahami konsekuensi hukum terhadap pelaku penyalahgunaan  narkoba.

Kata Kunci: Narkoba, Penyalahgunaan, Penyuluhan

Keywords:

Narkoba, Penyalahgunaan, Penyuluhan

Downloads

Abstract Views : 0
Downloads Count: 0

Published

2025-11-01

Issue

Section

Articles