Penyuluhan Hukum Tindak Pidana tentang Pemahaman Keamanan Masyarakat di Desa Pinggirsari Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung
DOI:
https://doi.org/10.31949/jb.v6i1.11899Abstract
Di Era saat ini kesadaran hukum menjadi perhatian penting bagi masyarakat. Setiap warga Negara memiliki hak dalam keadilan hukum. Melihat situasi dan kondisi saat ini banyak kejahatan yang timbul di dunia nyata maupun dunia maya, dan masih banyak anggota Masyarakat yang belum memahami terkait hukum tindak pidana, oleh karena itu perlu sosialisasi berkelanjutan terkait Undang-Undang nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum mengenai perlindungan keamanan dalam hal terjadi musibah yang menimpa masyarakat. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat adalah Memberikan solusi berdasarkan kajian akademik atas kebutuhan, tantangan, atau persoalan yang dihadapi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Metode yang digunakan adalah dengan melakukan seminar penyuluhan dan diskusi kemudian diakhiri dengan tanya jawab. Hasil yang diperoleh dari pengabdian kepada masyarakat ini yaitu meningkatkan pemahaman masyarakat akan kesadaran hukum pidana, menekan angka kriminalitas dan memahami peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia. Sehingga dalam penuntutan dan putusan pengadilan, masyarakat mengetahui tentang tahapan-tahapan dalam proses penyelesian perkara pidana yang dilalui seorang tersangka atau terdakwa.
Keywords:
Hukum, Sosialisasi, Pencegahan, PengabdianDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 N. Dede Khoeriah, Restu Faisal, Dimas Bagja Nugraha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work