Sosialisasi Hukum Tentang Pemahaman Kekerasan Seksual Pada Siswa MTs Alkhairaat Parigi
DOI:
https://doi.org/10.31949/jb.v6i1.11733Abstract
Kekerasan seksual merupakan isu hangat yang terjadi di lingkungan pendidikan. Banyaknya kasus kekerasan seksual yang dialami pada anak menjadi konsentrasi dunia pendidikan untuk dapat tindakan khusus pemerintah baik melalui pencegahan maupun tindakan sanksi ringan hingga berat. Namun lemahnya sanksi hukum bagi pelaku kejahatan seksual masih menjadi perbincangan di akademisi maupun masyarakat awam. Pentingnya pengetahuan dasar tentang kekerasan seksual bagi pelajar menjadi pokok materi yang akan dilaksanakan pada kegiatan pengabdian pada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan yang dihadiri 20 peserta di MTS Alkhairaat Parigi Kabupaten Parigi Moutong dengan menggunakan metode ceramah dan diskusi. Bukan hanya itu, materi ini juga mengajak peserta untuk berpartisipasi dan berperan aktif dalam mengetahui tentang sadar hukum kekerasan seksual dan memberikan sikap pada tindakan yang tepat. Kekerasan seksual merupakan isu serius yang dapat memengaruhi perkembangan mental dan emosional siswa, terutama di kalangan remaja. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pemahaman siswa tingkat menengah pertama mengenai kekerasan seksual, serta faktor-faktor yang memengaruhi kesadaran dan persepsi mereka. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman siswa tentang kekerasan seksual masih rendah, dengan perbedaan signifikan antara siswa perempuan dan laki-laki. Siswa perempuan cenderung lebih menyadari tanda-tanda kekerasan seksual, sementara siswa laki-laki menunjukkan ketidakpahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan non-fisik. Selain itu, pengaruh media sosial dan budaya tabu di masyarakat turut memperburuk situasi ini. Juga menekankan pentingnya peran guru dalam memberikan edukasi yang tepat dan menciptakan lingkungan yang mendukung bagi siswa. Diperlukan kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa tentang kekerasan seksual. Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan siswa dapat lebih mengenali, mencegah, dan melaporkan kasus kekerasan seksual yang mereka hadapi atau saksikan
Keywords:
Sosialisasi Hukum, Kekerasan Seksual, Sadar HukumDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Titie Yustisia Lestari, Ridwan Tahir, Irzha Friskanov. S

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work