Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi Terhadap Perlindungan Pekerja Migran di Kecamatan Lindu
DOI:
https://doi.org/10.31949/jb.v6i1.11664Abstract
Perlu adanya perhatian khusus dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi terkait pemahaman perlindungan hukum bagi masyarakat yang berniat untuk menjadi pekerja migran. Tujuannya adalah mendeskripsikan tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi kepada masyarakat terkait pekerja migran serta menjelaskan perlindungan hukum yang dapat dipahami oleh masyarakat terkait meminimalisir kasus-kasus pelanggaran hak. Warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan artinya setiap warga negara mau dan mampu bekerja supaya diberi pekerjaan agar mereka dapat hidup layak. Metode pelaksanaan pengabdian ini dilakukan dengan metode ceramah dan diskusi yang bekerja sama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi yang dilaksanakan di Kecamatan Lindu dengan dihadiri kurang lebih 20 orang masyarakat desa. Tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Peraturan Daerah mengenai pelindungan pekerja migran. Fenomena pekerja migran yang kerap terjadi mencerminkan kondisi ekonomi yang memengaruhi kesejahteraan masyarakat, dengan banyak individu yang mencari pekerjaan di luar negeri karena terbatasnya lapangan kerja domestik dan rendahnya kesejahteraan ekonomi. Salah satu langkah krusial adalah pemahaman masyarakat tentang hak dan kwajiban pekerja migran terutama terkait penyelesaian sengketa dan pemenuhan hak melalui musyawarah atau bantua dari dinas terkait. Dengan melaksanakan penyuluhan hukum ini yang berfokus pada pemahaman Peraturan Daerah, makan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi memiliki peran penting dalam mengurangi kasus pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Kegiatan pengabdian ini juga memperkuat pemahaman dan melindungi pekerja migran dari potensi kerugian atau pelanggaran hak dengan harapan mendorong keamanan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sigi
Keywords:
Pekerja Migran, Pemerintah Daerah, Tanggung JawabDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Asri Lasatu, Irzha Friskanov. S

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work